Home / Ragam / Kejaksaan Tinggi Sumut Catat Prestasi Gemilang di 2025

Kejaksaan Tinggi Sumut Catat Prestasi Gemilang di 2025

SUMUT,(infokasus24.com) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja luar biasa di berbagai bidang. Di bawah kepemimpinan Kajati Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum.

Lembaga ini berhasil memulihkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 435 miliar lebih melalui pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Prestasi ini tidak hanya mendukung pembangunan nasional, tapi juga meraih penghargaan bergengsi dari tingkat nasional hingga internasional, menjadikannya contoh bagi kejaksaan di seluruh Indonesia.

Dengan anggaran terbatas hanya Rp 134 miliar, Kejati Sumut menunjukkan efisiensi tinggi dalam realisasi anggaran hingga 98% dan diharapkan mencapai 100% akhir tahun. Ini mencerminkan komitmen akuntabilitas dalam penegakan hukum, pencegahan kejahatan, dan pelayanan masyarakat.

Bidang Pembinaan: Fokus pada SDM dan Pengelolaan Anggaran

Bidang Pembinaan Kejati Sumut berhasil merekrut CPNS melalui seleksi ketat dari puluhan ribu pendaftar, serta melatih 520 siswa magang dari perguruan tinggi dan SMA. Mereka juga menyelenggarakan pelatihan dasar (Latsar) bagi 40 CPNS dengan hasil memuaskan, menanamkan doktrin Trikrama Adhyaksa.

Realisasi anggaran mencapai Rp 134 miliar, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan BMN mencapai Rp 100 juta lebih. Prestasi ini diganjar penghargaan nasional, seperti peringkat III Satuan Kerja Kompetisi Ber-AKHLAK, peringkat III IKPA APBN, dan penghargaan konsistensi IKPA dari Kejaksaan Agung RI.

Bidang Intelijen: Pengamanan dan Pencegahan Korupsi

Berdasarkan UU Kejaksaan dan UU Intelijen Negara, Bidang Intelijen menangkap 10 DPO, mengamankan 66 proyek pembangunan strategis senilai Rp 930 miliar lebih plus USD 163 juta. Mereka juga memantau 4 aliran kepercayaan, melakukan 16 PAM SDO, 27 cekal, dan 3 operasi intelijen.

Sosialisasi hukum dilakukan melalui 10 penerangan dan 15 penyuluhan hukum, plus 4 pelacakan aset. Kajati Harli Siregar meraih penghargaan “Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi” dari Detik Award, sementara bidang ini peringkat III nasional dalam capaian kinerja intelijen.

Bidang Pidana Umum: Restorative Justice dan Tuntutan Pidana Mati

Bidang ini menyelesaikan 101 perkara melalui Restorative Justice (RJ) dan mendirikan 60 Rumah RJ di Sumut, mempromosikan pendekatan humanis berbasis kearifan lokal.

Menerima 809 perkara, didominasi narkotika (644) dan UU ITE (37). Tuntutan pidana mati diberikan pada 111 perkara narkotika dan 10 perkara oharda, sebagai efek jera terhadap kejahatan luar biasa. Penghargaan diperoleh berupa Pin Emas dari Kementerian ATR/BPN atas Satgas Mafia Tanah.

Bidang Pidana Khusus: Pulihkan Rp 435 Miliar Kerugian Negara

Fokus pada pemberantasan korupsi, bidang ini melakukan 53 penyelidikan, naik ke 29 penyidikan. Secara keseluruhan di Sumut, 282 penyelidikan, 183 penyidikan, dan 184 penuntutan. Pemulihan kerugian negara mencapai Rp 435 miliar lebih, termasuk USD 2,9 juta, dengan 129 tersangka ditahan.

“Ini bukti keseriusan Kejaksaan melindungi kepentingan bangsa,” ujar sumber Kejati Sumut.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Dukung Pemulihan Kekayaan Negara

Bidang ini memberikan 187 SKK litigasi dan 8 non-litigasi, 4 legal opinion, 11 legal assistance, serta 102 konsultasi hukum gratis. Melalui 23 MoU, mereka selamatkan Rp 30 miliar dan pulihkan Rp 1 miliar lebih. Raih peringkat II nasional dan apresiasi dari pemerintah serta BUMN.

Bidang Pemulihan Aset: Lelang Rp 172 Miliar ke Kas Negara

Bidang baru ini berhasil lelang barang rampasan senilai Rp 172 miliar, disetor sebagai PNBP. Mereka meraih peringkat I nasional dalam kinerja pemulihan aset.

Bidang Pidana Militer: Koordinasi Koneksitas dan Eksekusi

Melakukan eksekusi 3 perkara koneksitas dengan pulihkan Rp 35 juta, sita eksekusi Rp 3 miliar lebih. Koordinasi mencakup 122 penindakan, 91 penuntutan, dan 15 eksekusi. Raih peringkat II nasional dari JAMPIDMIL.

Bidang Pengawasan: Tingkatkan Integritas Pegawai

Menerima 65 laporan pengaduan, tindak lanjuti 54, dengan sanksi disiplin pada 23 kasus. Fokus pada pengawasan melekat untuk mencegah pelanggaran.

Capaian Kejati Sumut di 2025 ini menjadi inspirasi nasional dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, mendukung visi Indonesia bebas korupsi. Untuk info lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kejaksaan RI. (BM-red).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *