Home / Nasional / Bupati Langkat Dan Lima Rekanan Terjaring KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Bupati Langkat Dan Lima Rekanan Terjaring KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Foto : Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Jumat (3/7). (BM-red).
Foto : Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Jumat (3/7). (BM-red).

JAKARTA, (infokasus24.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin yang akrab disapa (Ondim) terkait dugaan kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dalam operasi senyap yang digelar pada Jumat (3/7/2026), tim penindak KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga kuat sebagai fee (pelicin) proyek dari pihak swasta.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Aliran Dana Suap: Fokus pada Dinas Pendidikan dan Perkim
Berdasarkan penyelidikan awal, aliran dana suap yang menjerat Syah Afandin diduga berkaitan erat dengan pengerjaan proyek di dua instansi basah. Kedua instansi tersebut adalah:
• Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat
• Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

KPK menegaskan bahwa proses interogasi dan pengembangan kasus masih berjalan dinamis.

Penyidik tengah mendalami apakah ada dugaan penerimaan lain atau keterlibatan dinas-dinas lain di Pemkab Langkat.
“Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim,” tambah Budi Prasetyo.

Kronologi Penangkapan dan Total 7 Orang Diamankan
Operasi tangkap tangan ini dilakukan secara paralel di tiga wilayah berbeda di Sumatera Utara, yaitu Langkat, Binjai, dan Medan. Total ada tujuh orang yang berhasil diamankan oleh tim penindak KPK dalam operasi tersebut.
Berikut adalah rincian pihak-pihak yang terjaring OTT KPK:
• 1 Orang Kepala Daerah: Bupati Langkat, Syah Afandin (Ondim).
• 1 Orang Aparatur Sipil Negara (ASN): Pegawai di lingkungan Pemkab Langkat.
• 5 Orang Pihak Swasta: Diduga sebagai kontraktor atau pemberi suap.

Bupati Syah Afandin sendiri diamankan oleh petugas KPK di kediaman pribadinya yang berlokasi di kawasan Medan, Sumatera Utara. Usai diamankan, Ondim langsung dijadwalkan untuk diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Status Hukum dan Waktu 1 x 24 Jam KPK
Hingga berita ini diturunkan, ketujuh orang yang ditangkap tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan sebagai tersangka atau tidak.

Sebagai informasi tambahan, sebelum terjaring operasi senyap ini, Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim) diketahui sempat melakukan pertemuan resmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, beserta jajaran pejabat utama Kejati Sumut di kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan. Kamis (18/6) yang lalu. Namun, belum diketahui apakah pertemuan tersebut memiliki kaitan dengan kasus yang tengah bergulir saat ini.

Foto : Sebelumnya Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim) diketahui sempat melakukan pertemuan resmi atau beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, beserta jajaran pejabat utama Kejati Sumut di kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, MedanKamis (18/6) yang lalu. (BM-red).
Foto : Sebelumnya Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim) diketahui sempat melakukan pertemuan resmi atau beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, beserta jajaran pejabat utama Kejati Sumut di kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan
Kamis (18/6) yang lalu. (BM-red).

KPK berjanji akan memberikan keterangan pers secara komprehensif terkait kronologi lengkap dan status hukum para pihak setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan. (BM-red).

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *