Home / Ragam / Kajati Sumut Kawal Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air

Kajati Sumut Kawal Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air

Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH., MH., saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan di Kantor Kejati Sumut, Medan, Rabu (30/9/2026). (BM-red).
Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH., MH., saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan di Kantor Kejati Sumut, Medan, Rabu (30/9/2026). (BM-red).

MEDAN ,(infokasus24.com) — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berkomitmen mengawal secara ketat pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Langkah strategis ini diambil demi memastikan seluruh proyek infrastruktur pertanian berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan transparan.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH., MH., saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan di Kantor Kejati Sumut, Medan, Rabu (30/9/2026).

Rapat koordinasi yang diikuti jajaran Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui BBWS Sumatera II ini bertujuan melakukan inventarisasi serta deteksi dini terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan program air bersih dan irigasi di wilayah Sumatera Utara.

Mencegah Penyelewengan Anggaran Proyek Strategis
Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan bahwa Kejati Sumut terus berkoordinasi aktif dengan instansi terkait untuk memantau progress pembangunan fisik maupun penyerapan anggaran di lapangan. Hal ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Kejaksaan RI untuk mendukung kondusivitas pembangunan nasional demi kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau oknum. Pembangunan strategis adalah amanah rakyat, maka harus kita dukung penuh untuk kepentingan rakyat,” ujar Muhibuddin tegas.
Ia menambahkan, pengawalan melalui Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) difokuskan agar manfaat proyek dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya para petani di daerah irigasi Sumut.

“Kita kawal pembangunannya sehingga kelak semuanya tepat waktu, tepat mutu, serta bermanfaat bagi khalayak. Penggunaan anggarannya juga harus benar-benar diserap sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Sinergi Kejaksaan dan Kementerian PU
Dalam pengarahan tersebut, Kajati Sumut didampingi oleh:
• Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan beserta jajaran
• Asisten Intelijen Kejati Sumut, Irfan Wibowo
• Koordinator Bidang Intelijen, Herlangga Whisnu Murdianto
• Kepala Seksi IV Bidang Intelijen, Dr. Benny Sarimonang Sinaga
• Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Sumut.

Melalui kolaborasi ketat antara Kejati Sumut dan BBWS Sumatera II, pemerintah berharap Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air dapat meminimalisasi potensi penyimpangan serta mempercepat pencapaian ketahanan pangan di Sumatera Utara. (BM-red).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *