
Medan, (infokasus24.com) — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. Program ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Muhibuddin dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Selasa (6/10).
Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejati Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Langkah ini disusul oleh penandatanganan kerja sama antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan para Bupati dan Wali Kota di seluruh Sumatera Utara. Acara ini turut dihadiri pejabat utama Kejati Sumut, jajaran Dinas Pendidikan, hingga para Kepala Sekolah secara luring maupun daring.
Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, Kejati Sumut berkomitmen mendampingi serta memberikan pengawalan hukum bagi para pendidik dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya.
Pendampingan Regulasi bagi Kepala Sekolah
Kajatisu Muhibuddin menegaskan bahwa jajaran kejaksaan siap membantu para kepala sekolah yang sering kali menjalankan peran sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Keterbatasan pemahaman terkait regulasi kerap menjadi tantangan tersendiri bagi tenaga pendidik saat mengelola anggaran maupun proyek fasilitas sekolah.
• “Kami siap mendampingi pendidik, termasuk kepala sekolah yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen jika mengalami kendala regulasi,” ujar Muhibuddin.
• Program ini dirancang agar para pendidik tidak merasa sendirian saat menghadapi potensi masalah hukum atau hambatan regulasi.
• Kejaksaan akan hadir untuk membantu, mengawal, dan memajukan kualitas pendidikan daerah secara lintas sektor.
Dukungan Pemprov Sumatera Utara
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyambut positif inisiatif Kejati Sumut tersebut. Ia menilai program ini memberikan rasa aman bagi pihak sekolah dalam menjalankan program-program kependidikan.
“Ini melindungi sekolah dari perbuatan yang tidak baik, baik dari dalam maupun dari luar. Jadi guru dan kepala sekolah dalam mengerjakan tugasnya diawasi oleh lembaga yang tepat,” ungkap Bobby Nasution.
Bobby menambahkan bahwa Kejati Sumut merupakan lembaga kredibel yang dapat memberikan bimbingan hukum secara objektif. Kehadiran Jaksa Sahabat Pendidik diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas tata kelola sekolah sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang kondusif di Sumatera Utara. (BM-red).








