Home / Uncategorized / Berkedok Panti Pijit “Esek – esek Terselubung di Jalan Ringroad, Diduga Kuat Tak Berizin Begini Tanggapan Lurah Tanjung Sari Medan

Berkedok Panti Pijit “Esek – esek Terselubung di Jalan Ringroad, Diduga Kuat Tak Berizin Begini Tanggapan Lurah Tanjung Sari Medan

Medan(infokasus24.com).- Maraknya dugaan praktik prostitusi modus pantai pijat tradisional di Kelurahan Tanjung Sari Medan Selayang mendapat sorotan tajam publik akhir – akhir ini.

Pasalnya, kota medan yang dikenal sebagai kota religius dinilai ternodai oleh bebasnya praktik “esek – esek” yang luput dari penindakan instansi berwenang.

Bebasnya tempat panti pijit tersebut beroperasi sempat menimbulkan rumor ditengah masyarakat yang santer disebut – sebut bahwa oknum Kepala Lingkungan (Kepling) diduga memback up serta diduga menerima upeti dari usaha panti pijit tersebut.

Meski sebelumnya oknum Kepling inisial SP membantah isu tersebut dan mengatakan bahwa informasi tersebut merupakan pencemaran nama baik, ujarnya.

” Saya dapat perintah ke lokasi pantai pijit itu. Dan kedatangan saya disitu untuk memeriksa izin ” sanggahnya.

Dilain sisi, Lurah Tanjung Sari Medan Selayang Ihsan Nugraha Harahap menegaskan bakal menindak oknum tersebut jika saja terbukti, ujar Ihsan.

Ihsan Nugraha Harahap menambahkan bahwa pihaknya menerima aduan masyarakat tentang rumah pijat plus – plus diwilayah Tanjung Sari, sehingga Ihsan mengarahkan semua kepling yang ada diwilayahnya untuk meminta memperlihatkan surat izin dari dinas pariwisata, bebernya.

” Hal tersebut saya tidak tau dia dapat upeti, langsung klarifikasi saja sama pemiliknya, kalau terbukti kita akan tindak sesuai peraturan berlaku ” tandas Ihsan Nugraha Harahap, Sabtu (18/01/2025).

Lurah Tanjung Sari juga mengklaim selepas pemeriksaan surat izin dari dinas pariwisata akan melaporkan dan berkordinasi ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui kecamatan agar ditindak sesuai Perda, ucapnya.

Hasil tinjaun Kepling atas perintah Lurah mendapati izin OSS yang dikeluarkan dinas PTSP tidak sesuai dan akan kita laporkan melalui kecamatan medan selayang tutupnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah salah satu pemilik panti pijit, oknum purnawirawan Polri inisial DJI TMBA dinomor kontak 0812-6440-XXXX akan tetapi ia belum menanggapi konfirmasi wartawan.

Informasi dihimpun, purnawirawan Polri inisial DJI TMBA berpangkat terakhir Perwira Menengah (Pamen) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Diberitakan sebelumnya, berkedok pantai pijat, dugaan praktik prostitusi terselubung marak ditemukan di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Amatan wartawan sepanjang jalan Ringroad Pasar l ramai Rumah Toko (Ruko) disinyalir dijadikan sarang prostitusi.

Dilokasi, narasumber media ini yang meminta namanya agar tidak dipublikasikan membeberkan bahwa usaha pijit tersebut ramai pada sore hari sampai malam hari.

” Bertambah ramai pun sekarang usaha pijit di Ringroad ini. Ngeri juga lama – lama Tanjung Sari ini dipenuhi usaha pijit plus – plus ” ujarnya, Rabu (15/01/2025).

Dikatakan sumber bahwa tempat tersebut bebas beroperasi diduga akibat adanya oknum Kepling Kelurahan Tanjung Sari berinisial SP yang kerab wara wiri di lokasi tersebut.

Tambahnya, oknum tersebut juga diduga menerima setoran dari pantai pijat agar usaha tersebut lancar tanpa gangguan kata sumber.

Kru awak media mencoba menelusuri kebenaran keterangan narsumber tersebut, benar saja kru awak media ditawari jasa “wik – wik “oleh pelayan wanita berbaju minim.

” Silahkan masuk om. Mau kusuk enak – enak atau kusuk capek – capek ” ujar pelayan wanita tersebut seraya merayu agar masuk.

Kru awak media yang menyaru sebagai warga biasa tersebut, masuk ke lokasi dan sempat berbincang dengan pekerja wanita diruangan dikerumuni wanita seksi.

Wanita yang belum diketahui namanya itu, menawarkan jasa pijat plus – plus dibanderol 500 ribu rupiah.

” Ayok naik ke atas, komplit full servis hanya 500 ribu saja om ” ajaknya (TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *