Rutan Labuhan Deli Laksanakan Penggeledahan Insidentil Kamar dan Badan WBP

Foto : Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama personel dari Koramil X Medan Marelan, staf KPR, serta Regu Pengamanan melaksanakan penggeledahan insidentil kamar dan badan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Labuhan Deli, (Infokasus24.com) – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, jajaran petugas melaksanakan penggeledahan insidentil kamar dan badan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (11/10/25) dini hari.

Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., yang disampaikan pada Jumat malam, 10 Oktober 2025 pukul 23.30 wib.

Dalam arahannya, beliau menegaskan agar seluruh petugas melaksanakan penggeledahan dengan sikap humanis, teliti, dan jujur, sesuai dengan standar operasional prosedur serta menjunjung tinggi nilai-nilai pemasyarakatan.

Dimulai tepat pukul 00.00 wib, dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama personel dari Koramil X Medan Marelan, staf KPR, serta Regu Pengamanan Charlie Dinas Malam yang berjumlah 10 orang petugas.

Adapun area yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi Blok A Kamar III/2 dan Blok C Kamar II/3.

Setelah dilakukan secara menyeluruh, penggeledahan selesai pada pukul 00.45 wib dengan hasil temuan berupa 4 unit handphone, 4 buah charger, 1 buah pisau cukur, 4 buah headset, 6 sendok, 2 kabel sambung, dan 2 alat masak portabel.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya narkoba maupun barang berbahaya lainnya.

Selanjutnya, pada pukul 01.00 wib, seluruh barang dikumpulkan dan diamankan sebagai barang bukti di ruang pengamanan Rutan.

Selama berlangsung, situasi dan kondisi di lingkungan Rutan terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan maupun perlawanan dari warga binaan.

Kepala Rutan Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengamanan atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, penggeledahan insidentil ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa lingkungan Rutan tetap bersih dari barang-barang terlarang serta menciptakan suasana pembinaan yang aman dan tertib.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta menegakkan aturan di lingkungan Rutan. Kami terus berupaya memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang-barang terlarang, demi terciptanya situasi yang kondusif bagi seluruh warga binaan dan petugas”, ujar Eddy Junaedi.

Laporan ini juga telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sumatera Utara dan Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut sebagai bentuk tindak lanjut dan koordinasi berjenjang sesuai prosedur.

Dengan terselenggaranya, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran, sekaligus memperkuat komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam mendukung visi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. (DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *