Home / Uncategorized / Kanwil Kemenkum Sumut Turut Berpartisipasi Dalam Pembahasan Komisi Untuk Peningkatan Kinerja

Kanwil Kemenkum Sumut Turut Berpartisipasi Dalam Pembahasan Komisi Untuk Peningkatan Kinerja

Foto: Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025, bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Kota Depok, Rabu, (30/07/2025).

Depok, (Infokasus24.com) – Memasuki Hari Kedua Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara turut aktif berpartisipasi dalam Pembahasan Komisi untuk peningkatan kinerja, yang bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Kota Depok, Rabu, (30/07/2025).

Setelah dihari sebelumnya dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum RI serta mengikuti berbagai materi dan arahan dari Para Kepala Unit Utama serta narasumber-narasumber ahli, kini Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 memasuki kegiatan selanjutnya yaitu Pembahasan Komisi yang bertujuan untuk membahas rencana aksi percepatan kinerja semester II tahun 2025 dan penyesuaian rencana aksi atas perjanjian kinerja tahun 2025.

Pembahasan kali ini dilaksanakan dengan membagi peserta menjadi 6 Komisi.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara sendiri berada di 3 Komisi berbeda yaitu : Kepala Kantor Wilayah Ignatius Silalahi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Sahata Marlen Situngkir berada di Komisi 3 (A) yang membahas mengenai Pelayanan Hukum (AHU), Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah berada di Komisi 2 (B) yang membahas mengenai Pembinaan Hukum, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Syafriadi Lubis berada di Komisi 1 (B) yang membahas mengenai Dukungan Manajemen (SDM, Hukerma, Umum, dan Pusdatin).

Dari Pembahasan Komisi ini diharapkan memiliki hasil akhir yakni Dokumen Rencana Aksi Percepatan Kinerja Semester II Tahun 2025 yang berisi langkah-langkah strategis pencapaian target kinerja yang akan ditindaklanjuti pada Semester ke II. (DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *