Home / Nasional / Kajatisu Canangkan Zona Integritas Komitmen Birokrasi Bersih dan Melayani

Kajatisu Canangkan Zona Integritas Komitmen Birokrasi Bersih dan Melayani

Foto : Kajatisu Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, memimpin langsung apel pencanangan Zona Integritas tersebut di Adhyaksa Hall, Medan, Rabu (28/1/2026). (BM-red).
Foto : Kajatisu Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, memimpin langsung apel pencanangan Zona Integritas tersebut di Adhyaksa Hall, Medan, Rabu (28/1/2026). (BM-red).

MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi memulai langkah strategis menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, memimpin langsung apel pencanangan Zona Integritas tersebut di Adhyaksa Hall, Medan, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi korps Adhyaksa di Sumatera Utara untuk meningkatkan standar pelayanan publik setelah sebelumnya sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Bukan Sekadar Seremonial
Dalam arahannya, Kajati Sumut Dr. Harli Siregar menegaskan bahwa apel ini bukan sekadar rutinitas formalitas. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas adalah kebijakan strategis nasional untuk menciptakan birokrasi yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Ini adalah momentum penting untuk memperkuat kembali komitmen, integritas, dan tanggung jawab seluruh insan Adhyaksa. Kita bertujuan menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan berkeadilan,” ujar Dr. Harli Siregar.

Ia juga mengingatkan jajarannya mengenai amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas. Harli menekankan bahwa predikat WBK yang telah diraih saat ini harus menjadi pijakan untuk mencapai level yang lebih tinggi, yaitu WBBM.

Pengukuhan Agen Perubahan
Sebagai simbol dimulainya transformasi ini, acara ditandai dengan:
* Penyematan Selempang Duta Pelayanan: Diberikan kepada pegawai terpilih sebagai garda terdepan pelayanan.
* Penyematan Ban Agen Perubahan: Diberikan kepada Jaksa dan Pegawai yang menjadi motor penggerak inovasi di lingkungan Kejati Sumut.
* Penandatanganan Pakta Integritas: Dilakukan oleh Kajati, Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH, para Asisten, Koordinator, hingga seluruh staf.

Harapan dan Dukungan Masyarakat
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, SH., MH, menyatakan bahwa keseriusan ini memerlukan sinergi dari pihak eksternal. Ia menekankan bahwa budaya kerja saat ini adalah “Melayani, Bukan Dilayani”.

“Kami membutuhkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, terutama para pencari keadilan dan rekan-rekan media. Kritik positif dan publikasi yang objektif sangat membantu kami dalam menjaga integritas,” kata Rizaldi.

Dengan penandatanganan pakta integritas ini, seluruh jajaran Kejati Sumut diharapkan bekerja sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang transparan dan akuntabel gunca mewujudkan reformasi birokrasi yang nyata di Sumatera Utara.(BM-red).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *