Home / Nasional / Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor Siapkan Rp10 Juta untuk Lingkungan Terbersih

Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor Siapkan Rp10 Juta untuk Lingkungan Terbersih

Antonius Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) foto bersama Plt Camat Medan Barat Plt Maswan Harahap, Lurah Sei Agul, Surya Setia Harahap, S.STP Kepala Lingkungan Siahaan, Ketua PAC Partai NasDem Medan Barat, Ronaldo Tumanggor.
Foto : Antonius Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) foto bersama Plt Camat Medan Barat Plt Maswan Harahap, Lurah Sei Agul, Surya Setia Harahap, S.STP Kepala Lingkungan Siahaan, Ketua PAC Partai NasDem Medan Barat, Ronaldo Tumanggor. (Ist)

Medan, (Infokasus24.com) – Komitmen menjaga kebersihan Kota Medan kembali digaungkan dari Anggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos.

Ia menyatakan keseriusannya mendorong Kecamatan Medan Barat bebas dari persoalan sampah, Sabtu (7/2/26)

Antonius bahkan menyiapkan apresiasi sebesar Rp 10 juta bagi lingkungan (lingkungan/kepling) yang dinilai paling bersih dan tertib dalam pengelolaan sampah.

“Kebersihan bukan sekadar program, tetapi peradaban yang dibangun dari kesadaran”, ucapnya.

Langkah ini disebut sebagai bentuk dukungan konkret terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan tentang Pengelolaan Persampahan, yang mewajibkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, memilah sampah, dan tidak membuang sampah sembarangan.

Adapun Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pengelolaan Persampahan, tertuang di Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah tentang: Pengelolaan persampahan.

Dalam keterangannya, Antonius menegaskan bahwa Perda telah mengatur kewajiban warga, pelaku usaha, hingga pemerintah lingkungan untuk memastikan pengurangan dan penanganan sampah dilakukan secara sistematis.

Karena itu, ia mendorong camat, lurah, dan kepala lingkungan agar benar-benar mengedukasi masyarakat.

“Perda bukan sekadar dokumen hukum, tetapi kompas moral dalam menata kota”, tegas Antonius Anggota Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) di Sopo ATRestorasi Jalan Karya Mesjid Ujung di hadapan OPD, Camat Medan Barat Plt Maswan Harahap, Lurah Sei Agul Surya Setia Harahap S.STP Kepala Lingkungan Siahaan, Ketua PAC Partai NasDem Medan Barat Ronaldo Tumanggor warga dan tamu undangan.

Ia menilai, penghargaan Rp 10 juta bukan sekadar lomba simbolik, melainkan pemantik semangat kolektif agar warga berlomba-lomba menjaga kebersihan, membuat bank sampah, serta memastikan drainase tidak tersumbat.

Antonius menekankan bahwa kebersihan lingkungan berbanding lurus dengan kesehatan masyarakat dan kualitas hidup.

“Jika sampah tertata, banjir berkurang, penyakit menurun, dan citra kota meningkat”, ujarnya.

Menurutnya, Kecamatan Medan Barat harus menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kota Medan dalam menjalankan amanat Perda secara konsisten dan terukur.

“Dengan komitmen ini, Kecamatan Medan Barat diharapkan menjadi ikon kebersihan Kota Medan. Jika gerakan ini konsisten, bukan tidak mungkin wajah kota berubah drastis: lebih tertib, sehat, dan membanggakan”, tutupnya. (DM)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *