Home / Nasional / Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri di Lapas Kelas IIA Binjai

Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri di Lapas Kelas IIA Binjai

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menyerahkan remisi khusus Idulfitri kepada perwakilan warga binaan.
Foto : Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menyerahkan remisi khusus Idulfitri kepada perwakilan warga binaan. (Ist)

Binjai, (Infokasus24.com) – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai melaksanakan penyerahan Remisi Khusus (RK) bagi narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) bagi anak binaan, Sabtu (21/03/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, yang secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang baik serta aktif mengikuti program pembinaan.

Adapun jumlah warga binaan yang menerima Remisi Khusus pada tahun ini terdiri dari Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 1.041 orang dan Remisi Khusus II (RK II) sebanyak 13 orang.

Remisi Khusus II diberikan kepada narapidana yang langsung bebas pada hari tersebut setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Suasana berlangsung dengan tertib dan penuh haru, terutama bagi warga binaan yang memperoleh kesempatan untuk segera kembali ke tengah keluarga.

Momen ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan yang dijalankan di Lapas Kelas IIA Binjai memberikan harapan baru bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Melalui pemberian remisi ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, serta aktif dalam mengikuti program pembinaan sebagai bekal kehidupan setelah bebas nanti. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *