
Medan, (Infokasus24.com) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan melaksanakan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara yang dirangkaikan dengan Peresmian Aplikasi SIMWASPIM, bertempat di Aula Gedung II Lantai 2, Rabu (06/05/26).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 wib ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh pegawai terkait tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam acara ini juga dilakukan peresmian Aplikasi SIMWASPIM sebagai bagian dari upaya digitalisasi sistem pengawasan dan manajemen di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan.
Seluruh pegawai, baik staf maupun regu pengamanan, mengikuti kegiatan ini dengan antusias sebagai bentuk upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menegaskan bahwa penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan merupakan langkah penting dalam memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Fonika juga berharap agar aplikasi SIMWASPIM dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas kinerja.
Lapas Kelas I Medan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat sistem kerja yang modern dan adaptif, guna mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Red)








