Home / Ragam / Kajari Nisel Menerima Audiensi Forwaka, Tekankan Pentingnya Peran Pers

Kajari Nisel Menerima Audiensi Forwaka, Tekankan Pentingnya Peran Pers

Foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. didampingi PJU menerima Audiensi Ketua FORWAKA Nias Selatan, Budi H. Gowasa beserta pengurus Kabupaten Nias Selatan. Bertempat di Ruang Rapat Kejari Nias Selatan, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Telukdalam, Selasa (9/6/2026). (BM-red).
Foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. didampingi PJU menerima Audiensi Ketua FORWAKA Nias Selatan, Budi H. Gowasa beserta pengurus Kabupaten Nias Selatan. Bertempat di Ruang Rapat Kejari Nias Selatan, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Telukdalam, Selasa (9/6/2026). (BM-red).

Nias Selatan, (infokasus24.com) — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H., menegaskan bahwa pers memiliki posisi strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas yudisial. Selain berfungsi sebagai kontrol sosial, media massa berperan penting dalam menyampaikan informasi akurat guna membantu aparat penegak hukum (APH) bekerja secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Imam Fauzi saat menerima audiensi dan silaturahmi perdana dari Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kabupaten Nias Selatan di Ruang Rapat Kejari Nias Selatan, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Telukdalam, Selasa (9/6/2026).

“Untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, kami membutuhkan peran pers sebagai kontrol sosial sekaligus sumber informasi yang dapat mendukung kinerja kejaksaan,” ujar Imam Fauzi dalam keterangan resminya.

Konsolidasi Internal dan Komitmen Hukum Humanis
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Kajari didampingi oleh sejumlah pejabat utama, antara lain:
• Kasi Intelijen: Alex Bill Mando Daeli
• Kasi Pidsus: Lintong Samuel
• Kasi Pidum: Marthin Luther

Sejak resmi memimpin Kejari Nias Selatan sekitar sebulan lalu, Imam Fauzi menjelaskan bahwa dirinya fokus melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu untuk memperkuat organisasi.

Langkah ini dilakukan sebelum membangun komunikasi intensif dengan pemangku kepentingan eksternal (stakeholders), mulai dari Pemerintah Daerah, TNI-Polri, Pengadilan, hingga elemen masyarakat.

Mantan Satgas penanganan perkara kawasan hutan tingkat nasional ini juga membagikan pengalamannya bertugas di berbagai wilayah seperti Jakarta, Lampung, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah. Menurutnya, rekam jejak tersebut membentuk pemahamannya bahwa penegakan hukum tidak boleh kaku secara normatif saja.

“Penegakan hukum harus berpedoman pada aturan hukum, namun juga wajib memperhatikan nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan keadilan humanis yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat,” tuturnya.

Membuka Diri Terhadap Kritik Konstruktif
Kejari Nias Selatan berkomitmen menjadikan setiap masukan, kritik, dan evaluasi dari publik sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Mata dan pendengaran kami terbatas. Karena itu, keberadaan media penting sebagai mitra yang membantu memberikan informasi, masukan, dan kritik konstruktif bagi institusi,” tambah Imam.

FORWAKA Siap Jadi Mitra Strategis yang Independen
Pada kesempatan yang sama, Ketua FORWAKA Nias Selatan, Budi H. Gowasa, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan transparansi informasi yang ditunjukkan oleh jajaran Kejari Nias Selatan.

Budi menegaskan bahwa FORWAKA siap mendukung program kerja kejaksaan, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, penyuluhan hukum, dan penguatan transparansi publik. Kendati demikian, ia memastikan pers akan tetap menjaga independensinya.

“FORWAKA siap menjadi mitra strategis yang profesional. Kami mendukung setiap langkah positif Kejari, namun tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif sesuai amanat Undang-Undang Pers,” tegas Budi.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan foto bersama. Kedua belah pihak sepakat untuk terus merawat kemitraan yang konstruktif demi terciptanya iklim penegakan hukum yang berintegritas dan tepercaya di wilayah hukum Nias Selatan. (BM-red).

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *