Home / Hukum & Kriminal / Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Menyimpan Sabu

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Menyimpan Sabu

Terduga pelaku berinisial I (31), diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu.
Foto : Terduga pelaku berinisial I (31), diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu. (Ist)

Deli Serdang, (Infokasus24.com) – Satuan Narkoba Polresta Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial I, (31), laki-laki, Islam, warga Dusun III Desa Denai Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu, Kamis (18/06/26).

Terduga pelaku tersebut diamankan oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang di Jalan Harapan Desa Denai Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Kejadian bermula pada hari Senin tanggal 14 Juni 2026, sekira pukul 18.00 wib, personil Subnit II Unit II Satres narkoba Polresta Deli Serdang, menerima informasi dari masyarakat yang menyampaikan ada seorang laki-laki dicurigai menyimpan, memiliki, menguasai Narkotika jenis sabu.

Menerima informasi personil melakukan penyelidikan. Pada tanggal 15 Juni 2026 pukul 17.00 wib tiba di lokasi dan melihat dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima.

Kemudian melakukan tindakan menangkap dan mengamankan laki-laki tersebut serta menemukan 1 buah plastik klip transparan berukuran sedang dengan berat bruto 0,42 gram.

Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti narkoba, personil Sat Narkoba mengintrogasi awal terhadap pelaku tentang kepemilikan narkotika, dan mengakui jika barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satres narkoba Polresta Deli Serdang

Dalam konfirmasinya Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH.,MH membenarkan bahwa personil Sat Narkoba berhasil menangkap pelaku terduga penyalahgunaan narkoba.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penyelidikan tentang terhadap pelaku”, ujar Kasat Narkoba. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *