Home / Politik / DPRD Medan Laksanakan Tandatangan Kerjasama Pengembangan Inovasi Dengan LAN RI

DPRD Medan Laksanakan Tandatangan Kerjasama Pengembangan Inovasi Dengan LAN RI

Sekretariat DPRD Medan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan LAN RI di Gedung LAN RI, Jalan Veteran No. 10, Jakarta.
Foto : Sekretariat DPRD Medan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan LAN RI di Gedung LAN RI, Jalan Veteran No. 10, Jakarta. (Ist)

Jakarta, (Infokasus24.com) – Sekretariat DPRD Medan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan LAN RI, Kamis (23/04) di Gedung LAN RI, Jalan Veteran No. 10, Jakarta.

Kegiatan diawali dengan Akselerasi Kualitas Pelayanan melalui Survei Kepuasan Stakeholder, dalam rangka Pengembangan Inovasi di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2026.

Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani Plt. Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit dan Direktur Advokasi dan Pengembangan Kinerja Kebijakan Seno Hartono disaksikan Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, Wakil Ketua DPRD, H Rajudin Sagala, H Zulkarnaen, dan Deputi Peningkatan Kualitas Administrasi Negara LAN RI Agus Sudrajat

Wong Chun Sen menyampaikan, bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen Sekretariat DPRD Kota Medan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pimpinan dan anggota dewan.

“Akselerasi pelayanan bukan sekadar target organisasi, melainkan kebutuhan mendasar yang harus diwujudkan, dan inovasi yang dimulai melalui survey akan menjadi bahan untuk mengetahui kekurangan pelayanan Sekretariat DPRD Kota Medan untuk selanjutnya dilakukan intervensi perbaikan melalui inovasi, guna mendorong terwujudnya good governance”, kata Wong.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kota Medan juga berharap semoga perjanjian kerja sama ini membawa manfaat yang besar, mengubah ide kreatif menjadi solusi nyata yang bernilai, dan membuka jalan bagi transformasi pelayanan yang sesungguhnya. (Red).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *