Home / Politik / Komisi 4 DPRD Medan RDP-kan Sejumlah Bangunan Bermasalah

Komisi 4 DPRD Medan RDP-kan Sejumlah Bangunan Bermasalah

Komisi 4 DPRD Medan, RDP-kan sejumlah bangunan bermasalah terkait PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
Foto : Komisi 4 DPRD Medan, RDP-kan sejumlah bangunan bermasalah terkait PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). (Ist)

Medan, (Infokasus24.com) – Menyahuti pengaduan masyarakat, Komisi 4 DPRD Medan RDP-kan sejumlah bangunan bermasalah terkait PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), Senin (25/05).

Dipimpin Ketua Komisi 4, Paul Mei Anton Simanjuntak dihadiri para anggota komisi.

RDP ini didasari dari pengaduan masyarakat dan temuan lapangan diantaranya bangunan sekolah di Jalan Ngalengko, Medan Timur yang diduga tidak sesuai PBG, bangunan di Jalan Dr Mansyur Baru Medan Sunggal, serta bangunan Padel di Jalan Mongonsidi Medan, Polonia yang diduga belum melengkapi administrasi PBG.

Permasalahan bangunan tanpa PBG, dokumen PBG yang tidak sesuai peruntukannya, atau bangunan yang sudah berdiri namun administrasi PBG masih dalam proses masih marak terjadi. Hal ini tentunya akan berdampak bagi PAD Kota Medan bila tidak ditangani dengan serius.

Komisi 4 DPRD Kota Medan mengimbau kepada Pemko Medan melalui OPD terkait untuk menegakkan aturan dengan tegas, termasuk pengangkutan, pembongkaran maupun pencabutan izin dari bangunan/perusahaan yang melanggar aturan.

Kepada pemilik bangunan untuk segera melengkapi atau memperbaiki dokumen PBG sesuai dengan peruntukan dan kondisi di lapangan.

Turut hadir dalam rapat OPD terkait, yakni Dinas PMPTSP Dinas PKPCKTR, Satpol PP Camat dan Lurah, serta pemilik bangunan. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *