Home / Nasional / Proyek RS Jiwa Sumut Mangkrak, Massa Kepung Kejati Desak Aktor Intelektual Ditangkap

Proyek RS Jiwa Sumut Mangkrak, Massa Kepung Kejati Desak Aktor Intelektual Ditangkap

Foto :  Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (2/7/2026). (BM-red).
Foto : Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (2/7/2026). (BM-red).

MEDAN, (infokasus24.com) – Dugaan skandal korupsi pada proyek fasilitas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Sumatera Utara memicu kemarahan publik. Ribuan nyawa pasien gangguan jiwa kini terancam telantar akibat tiga gedung perawatan medis yang mangkrak dan terbengkalai meski anggarannya telah dikucurkan.

Merespons kondisi tersebut, Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (2/7/2026).

Aksi yang dipimpin oleh Eka Armada Danu Saptala (Ketua Umum), Hardiansyah Putra (Korlap), dan Doni Kurniawan (Korak) ini menuntut korps adhyaksa segera menyeret aktor intelektual di balik mangkraknya proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Daftar Mega-Proyek RSJ Sumut yang Terbengkalai
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek-proyek yang bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2025 tersebut seharusnya selesai pada Desember 2025 lalu. Namun hingga Juli 2026, fisik bangunan masih jauh dari kata rampung.

Berikut adalah daftar pekerjaan fisik yang terbengkalai:
• Pembangunan Gedung Rawat Inap Baru Medis Umum ◦ Nilai Kontrak: Rp 4,1 Miliar. Kontraktor: CV Yudha Pratama
◦ Nomor SPMK: 602/1829/RSJ/vii/2025 (Tanggal 14 Juli 2025)
• Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Bukit Barisan & Doloksanggul. ◦ Nilai Kontrak: Rp 5 Miliar, ◦ Kontraktor: PT Cipta Karina Persada
◦ Nomor SPMK: 602/2134/rsj/vii/2025 (Tanggal 6 Agustus 2025)

Aroma Persekongkolan: Konsultan Pengawas Diduga Dibayar Penuh 100%
Tak hanya persoalan fisik bangunan yang mandek, PB ALAMP AKSI juga mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan persekongkolan jahat pada pos anggaran pengawasan. Pihak konsultan pengawas disinyalir telah menerima pembayaran penuh (100%), padahal pekerjaan di lapangan belum selesai.

Dua perusahaan konsultan yang disorot dalam aksi tersebut adalah:
1. CV Rekayasa Utama Konsultan (Konsultan Pengawas Gedung Baru & Gedung Bukit Barisan) – Nilai kontrak Rp 305 Juta.
2. CV Biro Arsitek & Insinyur Griyasmara (Konsultan Pengawas Ruang Rawat Inap Doloksanggul) – Nilai kontrak Rp 77 Juta.
“Bagaimana pasien mau sembuh? Yang gila bisa semakin gila. Kondisi ini bukan sekadar masalah kerugian negara, melainkan ancaman kemanusiaan,” tegas massa dalam orasinya di depan gerbang Kejati Sumut.

Terbengkalainya fasilitas ini dinilai menjadi potret buruk pelayanan kesehatan mental di Sumatera Utara, di mana hak-hak seribuan pasien RSJ dikorbankan demi keserakahan oknum tertentu.

Diwarnai Debat Panas, Massa Resmi Laporkan Kasus ke PTSP Kejati
Aksi unjuk rasa sempat diwarnai ketegangan dan debat panas saat perwakilan massa melakukan audiensi dengan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Rizaldi SH.

Ketua Umum PB ALAMP AKSI, Eka Armada Danu Saptala, melayangkan kritik tajam dan mengaku kecewa karena penanganan kasus ini terkesan lamban. Pasalnya, aksi demonstrasi ini sudah digelar untuk keempat kalinya dengan membawa sejumlah dokumen bukti yang kuat.

Sebagai langkah konkret, PB ALAMP AKSI akhirnya resmi menyerahkan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut dan telah mengantongi Surat Tanda Terima Pengaduan resmi.

Massa memberikan ultimatum keras kepada Kejati Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jika dalam waktu dekat belum ada perkembangan signifikan, mereka mengancam akan kembali mengepung Kantor Kejati Sumut dengan estimasi massa yang jauh lebih besar. (BM-red).

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *