
SUMUT, (infokasus24.com) — Jajaran pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kini diwarnai oleh wajah-wajah berpengalaman yang pernah menempa karier di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Tiga mantan pejabat Kejati Sumut resmi dipercaya mengemban amanah pada posisi strategis Eselon I Kejaksaan RI setelah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) terbaru terkait pengangkatan pejabat tinggi Adhyaksa.
Ketiga nama yang mendapat promosi jabatan tersebut adalah:
• Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH, M.Hum — Menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung RI.
• Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH — Menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) .
• Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum — Menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, mengonfirmasi kabar penetapan keppres tersebut dari Medan, Rabu (22/7/2026).
“Keppres-nya sudah keluar dan ketiganya resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI,” ujar Rizaldi.
Rekam Jejak dan Kiprah Tiga Tokoh Utama
Ketiga insan Adhyaksa ini memiliki rekam jejak kepemimpinan yang cukup panjang di wilayah hukum Sumatera Utara sebelum melangkah ke tingkat nasional.
1. Prof. Dr. Asep Nana Mulyana (Wakil Jaksa Agung)
Asep Nana Mulyana memiliki perjalanan karier yang solid di Sumatera Utara. Ia pernah mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Stabat (sekarang Kejari Langkat) pada tahun 2012.
Kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut pada periode Januari hingga Oktober 2015.
2. Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak (Jampidum)
Sebelum dilantik sebagai Jampidum, Leonard pernah menduduki posisi Asisten Intelijen Kejati Sumut. Pada rentang 2018 hingga pertengahan 2019, ia dikenal sangat aktif memimpin berbagai operasi penangkapan buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kinerjanya yang menonjol mengantarkannya pada promosi sebagai Koordinator pada Jamintel Kejagung pada Juli 2019.
3. Dr. Harli Siregar (Kabadiklat Kejaksaan RI)
Harli Siregar tercatat pernah memimpin Kejati Sumut setelah dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 16 Juli 2025. Setelahnya, ia mendapat penugasan sebagai Inspektur III pada Jamwas Kejaksaan Agung berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, sebelum akhirnya kini resmi memimpin Badiklat Kejaksaan RI.
Bukti Pengkaderan Unggul Korps Adhyaksa
Penempatan ketiga figur ini dinilai sebagai wujud kepercayaan penuh dari pimpinan Kejaksaan RI terhadap kapasitas penegakan hukum, kapabilitas manajemen organisasi, serta pembinaan sumber daya manusia (SDM) yang mereka miliki.
Pihak Kejati Sumut mengapresiasi pencapaian ini sebagai bukti nyata kontribusi alumni daerah dalam memperkuat struktur penegakan hukum nasional.
“Dengan promosi tersebut, Sumatera Utara kembali mencatatkan kontribusi kader terbaiknya di jajaran pimpinan Kejaksaan RI,” pungkas Rizaldi. (BM-red).








