Home / Ragam / Kajari Belawan Lantik Kasi Pidum dan Kasubsi Penuntutan Baru

Kajari Belawan Lantik Kasi Pidum dan Kasubsi Penuntutan Baru

Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., resmi melantik dua pejabat struktural baru di Aula Kantor Kejari Belawan yakni Alvonso Manihuruk, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Ridho Darmawan, S.H. sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi. Selasa (8/9/2026). (BM-red).
Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., resmi melantik dua pejabat struktural baru di Aula Kantor Kejari Belawan yakni Alvonso Manihuruk, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Ridho Darmawan, S.H. sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi. Selasa (8/9/2026). (BM-red).

BELAWAN, (infokasus24.com)Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., resmi melantik dua pejabat struktural baru di Aula Kantor Kejari Belawan, Selasa (8/9/2026).

Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum dan penanganan perkara pidana umum di wilayah Belawan.
Dua pejabat yang dilantik yakni:
• Alvonso Manihuruk, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor KEP-IV-10233/C.4/08/2026.
• Ridho Darmawan, S.H. sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor KEP-IV10268/C.4/08/2026.

Dalam amanatnya, Yusup meminta pejabat baru segera bergerak cepat menangani berbagai perkara pidana umum. Ia menegaskan pentingnya kedisiplinan administrasi dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Seluruh tugas dan tanggung jawab harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, objektivitas, serta prinsip kehati-hatian,” ujar Yusup.

Acara pelantikan yang dihadiri seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai Kejari Belawan ini diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara. (BM-red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *