Home / Uncategorized / Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Kegiatan Analisa Kebutuhan Sarpas dan Ankabut Anggaran Tahun 2025

Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Kegiatan Analisa Kebutuhan Sarpas dan Ankabut Anggaran Tahun 2025

Medan,(Infokasus.24)-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) mengikuti kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana Prasarana dan Analisa Kebutuhan Anggaran Tahun 2025 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, yang di ikuti oleh Kepala Rumah Tahanan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, beserta Staff, Senin (06/11/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Muhammad Jahari Sitepu secara resmi membuka kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana dan Prasarana (Sarpras) dan Analisa Kebutuhan Anggaran Tahun 2025 bersama Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jajaran Kantor Wilayah bertempat di Lantai V Aula Soepomo yang akan berlangsung selama 06-08 November 2023.

Dalam arahan Kakanwil, beliau berharap hasil dari Kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana Prasarana dan Analisa Kebutuhan Anggaran Tahun 2025 ini menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan untuk pengadaan sarana prasarana yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan satuan kerja (satker) dengan memperhatikan aturan-aturan yang berlaku, Senin (06/11/2023).

“saya minta kepada Bapak/Ibu dalam pengadaan barang/jasa harus melalui mekanisme e-purchasing dengan sistem katalog elektronik (E-katalog) untuk menunjang proses pengadaan pemerintah pada era Internet of Things (IoT) agar selaras dengan perkembangan zaman,” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Yasonna itu.

Selanjutnya, Muhammad Jahari Sitepu memberikan penghargaan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi dan Kepala Divisi Adminisitrasi, Sahata Marlen Situngkir kepada 3 Satker terbaik dalam Penilaian Kinerja Anggaran Terbaik Periode Triwulan III Tahun 2023 yaitu, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Rumah Tahanan Kelas IIB Tarutung dan Kanim Kelas I Khusus TPI Medan.

Usai pemberian penghargaan, di lanjutkan dengan sesi pemberian materi secara daring dari Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Setjen Kemenkumham, Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Administrasi Hukum Umum.

(Josua Giawa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *