Home / Uncategorized / Sat Narkoba Polres Dairi Menangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Sat Narkoba Polres Dairi Menangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Dairi, (infokasus24.com) – Kepolisian Ressort Dairi Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu di Kota Sidikalang, Jumat (24/1/2025).

Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M., M.Si menyampaikan,  bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dairi.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberantas narkotika di wilayah Kabupaten Dairi. Tidak boleh ada seorangpun yang berani mengedarkan ataupun mengkonsumsi narkotika, ” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, tersangka yakni ST (34) warga Desa Bukit Lau Kresik Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi.

“Ya kami melakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di Jalan Rumah Sakit Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, ” kata Kasat Narkoba.

Adapun penangkapan terhadap tersangka dilakukan usai pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang peredaran narkotika.

Setelah itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui bahwa pelaku  sedang berada di Jalan Rumah Sakit, Sidikalang.

“Pelaku sedang melintas di Jalan Rumah Sakit sambil mengendarai mobil, dan kami langsung melakukan pengejaran, ” ucapnya.

Setibanya dilokasi, petugas langsung mencegat mobil milik pelaku, dan langsung melakukan penangkapan.

Setelah menangkap pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu seberat 0,13 gram, 1 buah kaca pirex yang juga berisikan sabu, dan sebuah mancis yang sudah tertancap jarum.

Saat ini pelaku bersama barang buktinya di bawa ke Mapolres Dairi guna proses hukum lebih lanjut. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *