
Bireun, (Infokasus24.com)- Pembangunan rumah bantuan di Desa Garot, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, dilanda polemik. Zulfadli, penerima rumah bantuan, membantah tudingan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Zulkifli, yang menyebutkan adanya intervensi Ketua Tuha Peut dalam proyek tersebut.
“Itu fitnah. Perubahan desain seperti jendela dan pintu adalah inisiatif saya sendiri tanpa pengaruh siapa pun, termasuk Ketua Tuha Peut,” tegas Zulfadli, Jumat (25/1/2025).
Zulfadli juga mengungkapkan bahwa material seperti batu gajah untuk pondasi yang dibeli TPK tidak dapat digunakan, memaksanya membeli bahan baru dengan dana pribadi. Dia menambahkan, dana pembangunan Rp15 juta dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) hanya terealisasi Rp13,5 juta, sehingga ia menolak menandatangani serah terima jika tidak sesuai.
Sementara itu, Ketua Tuha Peut, Muzni Muhammad, membantah dugaan intervensi. “Saya hanya membantu memenuhi kebutuhan material agar proyek tidak terhenti. Harapan saya, pembangunan ini segera dilanjutkan,” ujar Muzni.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua TPK, Zulkifli, belum memberikan tanggapan terkait bantahan Zulfadli. Masyarakat setempat berharap polemik segera diselesaikan agar proyek berjalan transparan dan tepat sasaran. (Chan).







