
Foto : Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Jul)
Semanggi,(Infokasus24.com)-Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, “Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara, Dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).
Nama Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak pun menjadi perhatian khalayak setelah dirinya menyampaikan bahwa Firli Bahuri menjadi tersangka dugaan pemerasan petinggi KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan.
Sebelumnya, status tersangka Firli Bahuri ditetapkan usai dilakukan pemeriksaan kali kedua terhadap Ketua KPK itu oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (14/11/2023) lalu.
Ade Safri mengatakan, “Pihaknya telah memeriksa 86 saksi dan delapan ahli. Delapan ahli tersebut terdiri dari empat ahli hukum pidana, dan masing-masing satu ahli hukum acara, ahli atau pakar mikro ekspresi, ahli multimedia, dan ahli digital forensik” ujarnya.
“Sampai Senin kemarin (13/11/2023) sebanyak 86 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan dan delapan orang ahli,” kata Ade Safri.
Kombes Ade Safri Simanjuntak lahir di Surabaya, Jawa Timur (26/12/1974).
Kendati lahir di Jawa, Ade bermarga Batak Toba. Setamat pendidikan wajib, Ade masuk Akademi Kepolisian atau Akpol dan lulus pada 1996. Di kepolisian, Ade Safri juga mengenyam pendidikan khusus abdi negara seperti PTIK, SESPIM (2010), dan SESKO TNI (2022).
Karier Ade Safri cukup gemilang dilingkup lembaga aparat keamanan itu.
Sejumlah jabatan strategis di instansi kepolisian pernah diembannya.
Ade Safri juga pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Poltabes Surakarta atau Solo.
Kemudian pada 2010, dia pun pernah diamanahi sebagai Pamen Polda Jateng dan jadi Kasubdit Regident Dirlantas Polda Jatim.
Setelah lama bertugas di Jawa, Ade Safri lalu dimutasi ke Papua.
Ade bertugas menjadi Pamen Polda Papua pada 2014 dan menjabat dua tahun lamanya.
Ade Safri lalu pindah tugas ke Jawa Barat atau Jabar menjadi Wadisabraha Polda Jabar, Jabatan itu diembannya selama tiga tahun.
Pada awal 2020, Ade Safri dirotasi ke Sumatera. Dia ditunjuk sebagai Ditreskrimsus Polda Lampung. Namun jabatan tersebut tidak bertahan lama, karena dia dipindahkan kembali ke Jawa Tengah menjadi Kapolresta Surakarta.
Jabatan ini diembannya dalam kurun dua tahun. Disana dia pernah menangani kasus premanisme. Polisi dibidang reserse itu di-rolling jadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Pada Juni 2023, Ade Safri masuk dalam daftar mutasi jabatan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1394/VI/KEP/2023 tertanggal 24 Juni 2023.
Dia ditunjuk sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelum nya Ade menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mulai muncul ke publik sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat blak-blakan menyebut ada kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementan pada 2021.
Kemudian kasus ini naik tahap penyidikan Jumat, (8/10/2023).
Setelah Polda Metro Jaya memeriksa Firli Bahuri dua kali di Bareskrim Polri.
Ketua KPK itu pun ditetapkan sebagai tersangka. Firli dijerat Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
(Red)







