
Humbahas,(Infokasus24) – Sejumlah tudingan miring dialamatkan kepada pemerintahan desa Sionom Hudon Selatan, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatera Utara (Sumut).
Desakan ini digaungkan oleh masyarakat mengingat sejumlah penggunaan Dana Desa di delapan dusun di Desa Sionom Hudon Selatan dinilai kurang transparan, mulai dari pengadaan bibit jagung, bantuan untuk warga Lanjut Usia (Lansia) serta penggunaan Dana Desa (DD) untuk pembangunan diduga dimonopoli oleh Kepala Desa Jonner Tinambunan.
Kepada wartawan warga yang meminta namanya agar dirahasiakan itu menerangkan bahwa bantuan bibit jagung dibagikan kepada warga diperkirakan sebanyak 2 KG per tiap warga penerima. Warga yang menerima tersebut pun dikeluhkan oleh warga yang terkesan dipilih – pilih dan merupakan kroni – kroni dari sang Kepala Dusun (Kadus) saja yang dibagi.
” Kami warga tidak semua mendapatkan bantuan bibit jagung. Hanya pilihan perangkat – perangkat desa saja yang dibagi. Tapi kebun yang sudah ditanami warga ada pulak ikut di foto mereka. Padahal warga tersebut tidak menerima bantuan bibit jagung ” beber warga, Sabtu (22/06/2024).
Tidak hanya itu, di Dusun Tornauli sudah dua tahun belakangan ini para lansia tidak mendapat bantuan lagi. Dulu masih ada, namun dua tahun belakangan ini tidak ada lagi disalurkan ucap warga kepada wartawan.
Ironisnya, ada pembangunan jalan di Dusun Tornauli dianggarkan dari dana desa disebut warga pemborongnya juga kepala desa.
Proyek Pembangunan jalan rabat beton dengan volume 111×1,0x0,15 menggelontorkan uang Dana Desa (DD) sebesar Rp 72,867,000 rupiah.
Keterangan yang berhasil dihimpun dari masyarakat sekitar mengatakan bahwa pekerjaan sempat terhenti akibat Kepala Desa belum membelikan belanja material
” Setau warga disini proyek itu pemborongnya kepala desa. Kenapa warga tau itu karena sempat bangunan berhenti akibat kades belum belanja material ” beber warga.
Dilain sisi, Kasi Intel Kejari Humbahas Gerry Gultom, SH., MH kepada kru awak media ini sebelumnya mengatakan akan menelusuri informasi tersebut.
” Nanti kita telusuri ya bg ” tulis Gerry Gultom dalam siaran tertulisnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Sionom Hudon Selatan Jonner Tinambunan mengenai pembagian bibit jagung disesuaikan dilahan kata Jonner
Jonner Tinambunan dinilai enggan terbuka dan transparan menjawab pertanyaan kru awak media.
” Kita cek dulu ada berapa, kita sesuaikan nanti dilahan ” ujarnya.
Disinggung terkait penggunaan dana desa untuk warga LANSIA di Desa Sionom Hudon Selatan, namun lagi – lagi Jonner juga enggan merincikan jumlah warganya penerima progam LANSIA. Ia berdalih agar kru awak media datang saja ke kantornya kata dia.
” oh datang aja kesini pak biar kita panggil nanti semua biar diterangkan sama perangkat – perangkat desa yang ada ini ” kilahnya.
Dipertanyakan kembali mengenai adanya informasi mengenai proyek di dusun tornauli bahwa kepala desalah pemborong proyek tersebut. Jonner Tinambunan membantah hal itu, ia mengklaim bahwa warga di dusun tersebutlah pemborong proyek tersebut dia hanya pengawas katanya beralasan.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Sionom Hudon Selatan, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dituding warga mirip raja – raja kecil dan kerab berlaku arogan kepada masyarakat.
Hal ini diutarakan warga yang meminta namanya agar dirahasiakan wartawan menuturkan bahwa Kepala Desa (Kades) Jonner Tinambunan mengusir warga saat pembagian bantuan bibit jagung.
” Kami datang ke kantor desa, di dusun janji karena mendengar ada bantuan bibit jagung. Namun sampai disana, Kades menyuruh kami pulang. Katanya, ” kenapa kalian datang, kami tidak ada menyuruh kalian datang. Pigi⦠pigi.. sana ” ujar warga menirukan ucapan Jonner Tinambunan saat itu.
Diketahui, bibit jagung bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) itu dikeluhkan warga kurang transparan.
Tidak hanya itu, warga juga mengeluhkan, bantuan dari Desa Sion Selatan kerab mengutamakan kepentingan Kepala Dusun (Kadus) maupun kroni – kroni sang Kepala Desa saja ujar warga.
Warga lainnya juga mengeluhkan bantuan yang dianggarkan dari Dana Desa untuk bantuan warga bagi Lanjut Usia (Lansia).
Anggaran dana desa dari ADD untuk warga lansia di Dusun ll sudah dua tahun terakhir tidak disalurkan bagi warga penerima program tersebut
Data dihimpun penyaluran anggaran dana desa untuk 153 desa di Kabupaten Humbang Hasundutan sejak 2015-2023 tembus Rp 1 Triliun atau sebesar Rp 1.021.265.088.000.,
Dana itu dialokasikan untuk lima (5) bidang yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan bencana darurat dan mendesak.
Menanggapi hal tersebut sebelumnya Kepala Desa Sion Selatan, Kecamatan Parlilitan Jonner Tinambunan dalam sambungan celular mengatakan bahwa bibit jagung yang diserahkan kepada warga bersumber dari alokasi dana desa.
” Bibit jagung dari toko 500 kilo gram dianggarkan dari dana desa” ucap Jonner.
Disinggung terkait adanya warganya yang mengeluhkan pembagian bibit jagung tersebut terkesan tebang pilih dan Kepala Desa berlaku arogan serta bibit jagung dikuasai oleh para kadus. Mendengar itu, Jonner Tinambunan membantah dan mengatakan tidak ada mengusir.
” Gak ada kita ngusir disini, tak pernah itu, tak pernah kita. Gak ada itu kita sarankan kita cek. Kita suruh kesana cek lahannya ” kilah Jonner terbata – bata.
Disinggung kembali, adanya keluhan warga bagi penerima bantuan dari Dana Desa untuk lansia dua tahun terakhir ini tidak disalurkan. Padahal warga sebelumnya mendapatkan bantuan tersebut. Namun, lagi – lagi Jonner Tinambunan membantah hal itu, dia bersikukuh mengatakan bahwa ia tidak mengetahui hal itu dengan alasan kadus tak ada laporan ucapnya.
” Gak ada itu ah nggak ada.. gak ada pak kadusnya pun gak pernah laporan pak ” kata Jonner. (JG)







