Home / Uncategorized / Aliansi Masyarakat Sumut Peduli Hukum Gelar Aksi Damai

Aliansi Masyarakat Sumut Peduli Hukum Gelar Aksi Damai

Medan, (infokasus24.com) – Aliansi Masyarakat Sumut Peduli Hukum (AMSPH) menggelar aksi damai di Pengadilan Tinggi Negeri Medan, DPRD Sumut dan kantor Nasdem Sumut.

Mereka mendesak agar ESS, terdakwa kasus dugaan pengeroyokan karyawan PT SAE di lokasi PLTA Batang Toru dijatuhi hukuman maksimal, Jumat (31/01/25).

Dalam orasinya, Ahmad Rizal dan Era Gunawan meminta agar ESS, anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Partai Nasdem yang saat ini menjadi tersangka kasus pengeroyokan karyawan PT SAE dihukum berat dan dipecat sebagai anggota partai.

“Apa yang dilakukan SEE sebagai anggota Dewan tidak mencontohkan seseorang yang mewakili rakyat. Seharusnya ESS dapat mengayomi masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan. Saya menduga bahwa ESS adalah anggota Dewan Preman”, ujar Ahmad Rizal.

“Hakim harus menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa yang merupakan anggota badan legislatif. Karena dia seharusnya menunjukkan citra dan adab serta akhlak yang baik di masyarakat, bukan malah bertindak arogan dengan bertindak secara brutal seperti yang dilakukannya kepada seorang karyawan PT SAE”, tegas Ahmad Rizal yang akrab disapa Bang Boy.

Usai berorasi di Pengadilan Tinggi Sumut, masa bergerak ke DPRD Sumut. Disana, masa diterima langsung oleh Humas DPRD Sumut, M Sofyan, S.Sos. Dihadapan massa, M Sofyan, S.Sos berjanji akan menyampaikan tuntutan masa ke Fraksi Nasdem.

Setelah mendapatkan jawaban dari Humas DPRD Sumut, masa melanjutkan orasinya ke Kantor DPW Partai NASDEM Sumut. Sesampainya disana, seluruh staf pengurus partai tidak ada ditempat.

“Kita menduga, pengurus DPW Nasdem Sumut anti dengan kita. Sikap ini mencontohkan, bahwa mereka anti dengan kritikan. Padahal sebelumnya sudah kita sampaikan, akan ada orasi di DPW Nasdem Sumut hari ini. Tapi mengapa, hari ini, tidak ada satupun pengurus DPW Nasdem Sumut yang berada di kantor”, ujar Ahmad Rizal. (Red/tjg/Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *