Home / Nasional / Jampidsus & Kasum TNI Pimpin Rakornas Satgas PKH Melalui Daring

Jampidsus & Kasum TNI Pimpin Rakornas Satgas PKH Melalui Daring

Foto : Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Febri Adriansyah bersama Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal TNI Richard Horja Tampubolon memimpin rapat koordinasi nasional Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Senin (9/12/2025) di Jakarta.
Foto : Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Febri Adriansyah bersama Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal TNI Richard Horja Tampubolon memimpin rapat koordinasi nasional Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Senin (9/12/2025) di Jakarta.

Medan, (infokasus24.com)- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Febri Adriansyah bersama Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal TNI Richard Horja Tampubolon memimpin rapat koordinasi nasional Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Senin (9/12/2025) di Jakarta.

Rapat ini bertujuan menyikapi hasil investigasi awal penyebab banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat beberapa waktu terakhir.

Dugaan Illegal Logging dan Perambahan Hutan Jadi Penyebab Utama
Dari hasil pemaparan Dansatgas PKH Mayjen TNI Dody Tri Winarto, bencana banjir bandang dan longsor di tiga provinsi tersebut diduga kuat dipicu aktivitas ilegal berupa:
– Perambahan hutan di luar izin
– Illegal logging
– Penambangan ilegal di kawasan hutan lindung dan konservasi.

Temuan ini sesuai arahan langsung Presiden Republik Indonesia untuk segera menindak tegas pihak-pihak yang menyebabkan kerusakan lingkungan hingga menimbulkan bencana.

Rapat Diikuti 12 Kementerian/Lembaga via Zoom
Rapat diikuti secara daring oleh:
– Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
– Dansatgas PKH Mayjen TNI Dody Tri Winarto
– Para ketua tim investigasi Satgas PKH
– Perwakilan 12 kementerian/lembaga terkait

dari ruang video conference lantai II Kejati Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan.

Jampidsus & Kasum TNI Minta Tindakan Tegas dan Cepat
Dalam arahannya, Dr. Febri Adriansyah dan Letjen Richard Tampubolon menekankan agar seluruh jajaran Satgas PKH:

1. Bekerja maksimal dengan koordinasi aktif
2. Libatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta aparat penegak hukum lainnya
3. Segera ambil langkah strategis pencegahan kerusakan lingkungan
4. Lakukan penindakan hukum (represif) terhadap pelaku tindak pidana kehutanan dan pertambangan ilegal
Kejati Sumut Siap All-Out
Kajati Sumut Dr. Harli Siregar menegaskan kesiapan penuh jajarannya untuk:
– Mengumpulkan data dan bukti lengkap
– Menindak pelaku perambahan hutan yang menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah di sektor kehutanan dan pertambangan
– Mendukung Satgas PKH hingga tuntas
“Saat ini kami sudah siap 100 persen. Semua tim sudah bergerak di lapangan,” tegas Harli Siregar.

Langkah Selanjutnya
Hasil investigasi awal ini akan ditindaklanjuti dengan investigasi administratif dan pidana. Jika terbukti ada unsur pidana korupsi atau pencucian uang (TPPU) terkait izin tambang dan kehutanan ilegal, maka akan langsung ditangani Kejaksaan Agung.

Masyarakat diimbau melaporkan setiap aktivitas illegal logging dan penambangan ilegal di kawasan hutan kepada aparat penegak hukum terdekat. (BM-red).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *