
MEDAN, (infokasus24.com) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali memperkuat komitmennya dalam melindungi generasi muda dari ancaman hukum.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), tim Korps Adhyaksa mengunjungi SMP ST Ignasius Medan di Jalan Karya Wisata, Medan Johor, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan ini fokus pada dua isu krusial yang kerap menjerat remaja: Penyalahgunaan narkoba dan Pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Bentengi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
<span;>Penyuluhan hukum perdana di tahun 2026 ini digelar di Aula SMP ST Ignasius Medan mulai pukul (09.30) WIB.
Menghadirkan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen sebagai narasumber, kegiatan ini bertujuan mewujudkan generasi emas yang cerdas dan berkualitas.
Jaksa Narasumber, Maria Sembiring, SH, menekankan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk kepedulian institusi Kejaksaan terhadap masa depan pelajar.
“Kami hadir sebagai orang tua bagi adik-adik sekalian. Ini adalah bukti kasih sayang Kejati Sumut agar para pelajar memiliki pemahaman hukum.
Tujuannya bukan agar takut dihukum, melainkan sadar akan risiko besar dari pelanggaran tersebut,” ujar Maria Sembiring.
Dalam sesi diskusi, para siswa diajak memahami dampak destruktif narkoba yang kini menjadi kekhawatiran nyata bagi lingkungan sekolah dan orang tua.
Bijak Bermedia Sosial demi Hindari Jerat UU ITE
Selain bahaya narkotika, tim Kejati Sumut juga memberikan edukasi mendalam mengenai etika berdigital.
Ditengah pesatnya penggunaan media sosial, para siswa diperingatkan untuk tidak sembarangan dalam mengunggah narasi atau konten yang dapat merugikan orang lain.
“Jangan sesuka hati mengetik narasi di media sosial. Belajarlah beretika dan bernarasi yang sopan agar tidak terjerat hukum.
Kerugian akibat pelanggaran UU ITE sangat nyata, baik bagi diri sendiri maupun keluarga,” tambah Maria sembari menunjukkan referensi kasus hukum terkait media sosial.
Apresiasi dari Pihak Sekolah
Kepala Sekolah SMP ST Ignasius Medan yang diwakili oleh Michael Tampubolon, menyambut hangat inisiatif ini.
Ia berharap kunjungan ini dapat membentuk karakter siswa yang lebih dewasa secara moral dan hukum.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim Kejati Sumut. Harapannya, anak didik kami semakin paham dan bersahabat dengan hukum, sehingga mereka mengerti batasan etika dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Michael.
Program Jaksa Masuk Sekolah, Diharapkan menjadi langkah strategis nasional untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari kriminalitas dan melek hukum sejak dini.
Poin Utama Sosialisasi Kejati Sumut:
* Tujuan : Mitigasi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
* Edukasi Digital : Pemahaman penggunaan media sosial yang bijak sesuai aturan UU ITE.
* Pendekatan : Edukasi berbasis kesadaran risiko, bukan sekadar ancaman hukuman. (BM-red).








