Home / Sumut / Imigrasi Sumatera Utara Gelar Pelatihan SPIP dan Manajemen Risiko

Imigrasi Sumatera Utara Gelar Pelatihan SPIP dan Manajemen Risiko

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., membuka Pelatihan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR).
Foto : Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., membuka Pelatihan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR). (Ist)

Berastagi, (Infokasus24.com) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., secara resmi membuka Pelatihan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) bagi jajaran Imigrasi Sumatera Utara, Kamis (15/04).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan.

Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya implementasi SPIP dan MR yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Ia menyampaikan lima arahan utama kepada seluruh peserta.

Arahan tersebut meliputi pentingnya implementasi nyata SPIP, kemampuan setiap unit kerja dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko secara sistematis dan berkelanjutan, penguatan integritas dan akuntabilitas dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, optimalisasi penggunaan aplikasi SINORAT, serta komitmen mengikuti pelatihan secara sungguh-sungguh.

“Implementasi sistem harus berjalan beriringan dengan integritas. Sistem yang kuat tanpa integritas akan runtuh, sedangkan integritas tanpa sistem yang baik akan mudah goyah”, tegas Parlindungan.

Dirangkaikan juga dengan sosialisasi SPIP dan Manajemen Risiko, Penandatanganan Maklumat Pelayanan serta peluncuran aplikasi SINORAT yakni sebuah inovasi digital dalam sistem penomoran surat yang dirancang untuk meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas kinerja organisasi.

Melalui SINORAT, proses penomoran surat diharapkan menjadi lebih transparan, teregistrasi dengan baik, dan bebas dari kesalahan administrasi.

Para peserta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Sumatera Utara mengikuti Pelatihan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR).
Foto : Para peserta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Sumatera Utara mengikuti Pelatihan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR). (Ist)

Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 April 2026 di Berastagi, diikuti oleh 81 peserta yang berasal dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Sumatera Utara.

Menghadirkan narasumber kompeten dari BPKP Sumatera Utara, Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal serta Direktorat Jenderal Imigrasi.

Adapun tujuan utama dari pelaksanaan adalah untuk meningkatkan pemahaman pegawai terhadap SPIP yang terintegrasi, membangun budaya sadar risiko di lingkungan kerja, serta mendorong digitalisasi administrasi melalui pemanfaatan aplikasi SINORAT.

Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan SPIP dan manajemen risiko secara optimal, serta sebagian pegawai dapat memperoleh sertifikasi SPIP.

Selain itu menjadi bagian dari persiapan menghadapi penilaian mandiri SPIP tahun 2026.

Secara keseluruhan, pelaksanaan pelatihan SPIP dan Manajemen Risiko ini menjadi bukti komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *