
MEDAN,(infokasus24.com) – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan mendadak di Kantor Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera II yang berlokasi di Jalan Gunung Krakatau, Medan, Senin (27/4/2026).
Aksi penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) Tahun Anggaran 2023-2024. Proyek yang tersebar di tiga kabupaten tersebut memiliki total nilai anggaran fantastis mencapai Rp64 miliar.
Kronologi dan Dasar Penggeledahan
Penggeledahan dimulai pukul 13.30 WIB setelah penyidik mengantongi surat perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta izin resmi dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.
Langkah ini diambil untuk mencari bukti tambahan guna melengkapi berkas penyidikan perkara yang tengah menjadi sorotan publik di Sumatera Utara.
Ruang Kerja dan Dokumen yang Disita
Tim penyidik menyisir sejumlah ruangan strategis di lantai II dan III gedung kantor tersebut, di antaranya:
– Ruang Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II.
– Ruang Bagian Keuangan / Perbendaharaan.
– Ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dari hasil penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen krusial, mulai dari:
1. Dokumen pembayaran pekerjaan pembangunan rusun.
2. Data elektronik dari perangkat komputer dan laptop (soft copy).
3. Berkas administrasi proyek di tiga wilayah lokasi pembangunan.
Fokus Penyidikan: Tiga Wilayah Terdampak
Dugaan korupsi ini berfokus pada proyek pembangunan rumah susun yang berlokasi di:
– Kabupaten Tapanuli Utara
– Kabupaten Tapanuli Tengah
– Kabupaten Deli Serdang
“Kami terus bekerja untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti agar kasus ini menjadi terang benderang. Tujuannya adalah transparansi kepada publik dan segera menetapkan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini,” ujar perwakilan tim penyidik Tumpal Hasibuan di lokasi.
Harapan Transparansi Publik
Hingga berita ini diturunkan pada pukul 18.00 WIB, proses pemeriksaan dokumen masih berlangsung. Kejati Sumut berkomitmen untuk mengusut tuntas aliran dana dan potensi kerugian negara dalam proyek strategis nasional di bidang perumahan rakyat ini. (BM-red).






