
ASAHAN, (infokasus24.com) – Kasus perusakan aset organisasi profesi kembali terjadi. Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan resmi melapor ke Polres Asahan pada Senin (11/5/2026) terkait hilangnya dan rusaknya plank organisasi yang dipasang di lahan eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP).
Insiden ini memicu ketegangan di kalangan insan pers setempat, lantaran sebelum kejadian, dilaporkan sempat muncul ancaman dari oknum ketua organisasi wartawan lainnya di wilayah tersebut.
Kronologi Perusakan dan Dugaan Ancaman
Ketua Forwaka Asahan, Doly Dien Simbolon, menjelaskan bahwa pemasangan plank dilakukan pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul (14:56)Wib di Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Plank tersebut bertuliskan rencana pembangunan kantor dan lokasi kaplingan tanah bagi anggota Forwaka.
Namun, hanya berselang dua jam setelah pemasangan, Doly mengaku menerima panggilan telepon dan pesan singkat dari seorang oknum ketua organisasi wartawan berinisial Sap.
“Dia (Sap) meminta plank itu dicabut dengan alasan adanya konflik lahan dilokasi tersebut. Saya menolak karena merasa itu bukan urusan yang bersangkutan. Lalu dia mengancam, jika tidak dicabut sendiri, maka warga yang akan mencabutnya,” ungkap Doly kepada awak media di Mapolres Asahan.
Benar saja, pada pukul 20:00 WIB di hari yang sama, anggota Forwaka melaporkan bahwa plank tersebut telah dirusak dan dicabut oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
Langkah Hukum ke Polres Asahan
Tak terima dengan tindakan vandalisme tersebut, Doly Dien Simbolon bersama pengurus lainnya mendatangi Unit Ekonomi Polres Asahan untuk membuat laporan resmi.
“Ini menyangkut marwah organisasi. Kami meminta pihak kepolisian mengusut tuntas siapa dalang di balik perusakan ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kasatpol PP Asahan, dan dipastikan tidak ada penertiban resmi dari petugas pada hari itu,” tegas Doly.
Tanggapan Pihak Terkait
Terkait dugaan keterlibatan namanya, Ketua PWI Asahan, Sapriadi, saat dikonfirmasi via pesan singkat pada Senin malam, belum memberikan pernyataan substantif mengenai substansi tuduhan tersebut. Ia justru meminta identitas kartu pers dari wartawan yang melakukan konfirmasi.
“Boleh abang kirimkan kartu pers abang? Dari media mana?” jawabnya singkat sebelum memutus percakapan dengan alasan sedang makan.
Konflik Lahan Eks HGU PT BSP
Persoalan ini menambah daftar panjang polemik di lahan eks HGU PT BSP. Forwaka Asahan menegaskan bahwa upaya perolehan lahan tersebut dilakukan sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan anggota dan akan ditempuh melalui prosedur hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kasat Reskrim Polres Asahan sedang mendalami laporan tertulis yang dilayangkan oleh pengurus Forwaka untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (BM-red).







