Home / Politik / Komisi 3 DPRD Gelar Raker Evaluasi Bersama Diskopukmperindag dan Dispar Medan

Komisi 3 DPRD Gelar Raker Evaluasi Bersama Diskopukmperindag dan Dispar Medan

Komisi 3 DPRD Medan menggelar Rapat Kerja terkait Evaluasi Triwulan II Tahun Anggaran 2026 dengan Diskopukmperindag dan Dinas Pariwisata  Medan.
Foto: Komisi 3 DPRD Medan menggelar Rapat Kerja terkait Evaluasi Triwulan II Tahun Anggaran 2026 dengan Diskopukmperindag dan Dinas Pariwisata Medan.

Medan, (Infokasus24.com) – Komisi 3 DPRD Medan menggelar Rapat Kerja terkait Evaluasi Triwulan II Tahun Anggaran 2026 dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) dan Dinas Pariwisata (Dispar) Medan, Senin (14/09). Sementara itu Komisi 2 DPRD Medan Rapat Kerja terkait Evaluasi Triwulan II TA 2026 dengan Dispora Medan.

Rapat ini membahas capaian program dan kegiatan pada Diskopukmperindag, dan Dispar, serta membahas kesesuaian realisasi anggaran dengan target yang telah ditetapkan pada APBD Tahun Anggaran 2026 pada triwulan kedua ini dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Rapat Kerja dipimpin oleh Salomo Tabah Ronal Pardede, S.E., M.M., selaku Ketua Komisi 3, bersama Wakil Ketua Komisi 3 HT Bahrumsyah, S.H., M.H., serta dihadiri anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan.

Sementara itu, Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja terkait Evaluasi Triwulan II Tahun Anggaran 2026 dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Medan.

Dipimpin oleh H Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., selaku Ketua Komisi 2, bersama Wakil Ketua Komisi 2, Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., serta dihadiri Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan.

Rapat yang dilaksanakan mengevaluasi capaian program, kegiatan, dan realisasi anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, serta mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan pada APBD Tahun Anggaran 2026 pada triwulan kedua ini. (DM/Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *