
Bertempat di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan. Senin (21/9). (BM-red).
MEDAN, (infokasus24.com) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut) di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan. Senin (21/9).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara insan Adhyaksa dan media dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta penegakan hukum yang transparan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Muhibuddin, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Rizaldi, S.H., M.H., menyambut hangat kehadiran jajaran pengurus Forwaka Sumut.
Dalam diskusi tersebut, Kajati Sumut menekankan pentingnya peran strategis pers sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus mitra pengawas independen bagi kejaksaan.
Rizaldi menjelaskan bahwa pers memiliki empat peran vital dalam mendukung kinerja Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara:
• Penyebar Informasi Akurat: Menyampaikan proses dan capaian penegakan hukum secara transparan kepada publik.
• Pengawas Independen: Melakukan kontrol sosial dan pengawasan objektif terhadap penanganan perkara.
• Pembangun Kepercayaan Publik: Menyajikan berita yang berimbang untuk memperkuat citra positif institusi.
• Edukasi dan Penangkal Hoaks: Membantu menekan penyebaran berita bohong, fitnah, dan ujaran kebencian yang merugikan penegakan hukum.
“Pers adalah mitra utama kami dalam mendukung penegakan hukum yang akuntabel. Pemberitaan yang berimbang sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Rizaldi.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus Forwaka Sumut, di antaranya Wakil Ketua Rizaldi Gultom, Sekretaris Tengku Andry Pratama, Wakil Sekretaris Sabaruddin Daeli, Bendahara Awaluddin Lubis, serta divisi keanggotaan.
Sekretaris Forwaka Sumut, Tengku Andry Pratama, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Kejati Sumut. Ia menegaskan komitmen Forwaka Sumut untuk menjadi jembatan komunikasi yang profesional, sehat, dan objektif antara kejaksaan dan masyarakat.
“Forwaka Sumut berfokus pada penyebaran edukasi hukum dan pembinaan wartawan agar menghasilkan karya jurnalistik yang berintegritas, akurat, dan terbebas dari hoaks,” kata Tengku Andry.
Melalui penguatan kolaborasi ini, Kajati Sumut dan Forwaka Sumut berkomitmen untuk terus merawat hubungan kerja sama yang harmonis demi mendukung pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat luas. (BM-red).








