
Rusdy Sofyan resmi dilantik untuk menggantikan pejabat sebelumnya, Farid Firman. Prosesi pelantikan dan pengukuhan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, serta dihadiri oleh jajaran pejabat instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis pagi (24/9/2026), (BM-red).
MEDAN, (infokasus24.com) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan pengawasan keuangan daerah.
Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran perwakilan Kejati Sumut dalam acara pelantikan dan pengukuhan Rusdy Sofyan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Kamis pagi (24/9/2026),
Kepala Kejati Sumut Muhibuddin, S.H., M.H., diwakili oleh Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Dr. Ricky Syaputra.
Rusdy Sofyan resmi dilantik untuk menggantikan pejabat sebelumnya, Farid Firman. Prosesi pelantikan dan pengukuhan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, serta dihadiri oleh jajaran pejabat instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Secara terpisah, pihak Kejati Sumut menyampaikan bahwa kehadiran unsur kejaksaan dalam agenda strategis ini merupakan wujud nyata komitmen lembaga penegak hukum dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Sebagai lembaga penegak hukum, Kejati Sumut menilai kolaborasi dengan BPKP khususnya dalam fungsi audit pengawasan keuangan, sangat krusial untuk menunjang efektivitas pencegahan serta penindakan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Utara.
Kerja sama yang solid antara auditor negara dan aparat penegak hukum diharapkan dapat terus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. (BM-red).








