
MEDAN (infokasus24.com) — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Eko Adhyaksono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Brandan pada Kamis (24/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, seluruh jajaran diminta bekerja profesional dan menghindari praktik transaksional perkara.
Kunjungan sidak ini dilakukan usai Wakajati Sumut meninjau Cabjari Labuhan Deli beberapa waktu sebelumnya. Dalam kegiatan tersebut, Eko Adhyaksono didampingi oleh Aspidum Suhendri, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, serta Plt Kabag Tata Usaha Herlangga Whisnu Murdianto.
Setibanya di kantor Cabjari Pangkalan Brandan yang dipimpin oleh Romel Tarigan, rombongan langsung menginspeksi personel serta mengecek seluruh ruang kerja pegawai.
Selain memeriksa kesiapan personel, Wakajati memberikan perhatian khusus pada tempat penyimpanan dan penataan barang bukti perkara. Ia mengecek satu per satu kondisi fisik barang bukti dan memverifikasi status hukumnya secara langsung kepada Kepala Cabjari.
Usai peninjauan, acara dilanjutkan dengan sesi tatap muka dan arahan bersama seluruh pegawai Cabjari Pangkalan Brandan. Dalam pengarahannya, Eko Adhyaksono menegaskan agar seluruh jajaran menjalankan tugas sesuai arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin.
“Layani kepentingan hukum masyarakat secara cepat, humanis, dan profesional, serta hindari praktik transaksional perkara,” tegas Eko. (BM-red).








