
MEDAN, (infokasus24.com) — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar uji kompetensi tahap awal untuk menjaring calon pimpinan terbaik yang akan menduduki jabatan eselon III.B (Koordinator dan Kepala Bagian Tata Usaha) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Kamis (1/9/2026).
Seleksi terbuka yang berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Medan, ini diikuti oleh 20 pejabat eselon IV. Peserta terdiri dari Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subbagian (Kasubbag), Kepala Subbidang (Kasubbid), hingga Pemeriksa dari jajaran Kejati Sumut dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumatera Utara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses seleksi ini merupakan langkah strategis lembaga untuk memetakan potensi dan kesiapan manajerial para pegawai secara transparan.
“Ini merupakan langkah awal. Jika dinyatakan lulus, peserta berhak mengikuti seleksi tingkat pusat di Kejaksaan Agung, Jakarta. Menjadi pimpinan tidak hanya butuh kecerdasan, tetapi juga kemampuan manajerial, keberanian, dan integritas moral dalam mempertanggungjawabkan tugas kepada publik serta Tuhan,”tegas Muhibuddin saat membuka acara.
Melibatkan Penguji Akademisi dan Internal
Untuk menjamin objektivitas, Kejati Sumut menggandeng akademisi senior dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) sebagai tim penguji eksternal, yakni Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li. dan Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S. Sementara dari internal, ujian dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejati Sumut, Eko Adhyaksono, S.H., M.H.
Dalam ujian tersebut, para peserta diberikan waktu untuk memaparkan materi seputar penegakan hukum dari perspektif teori maupun praktik. Peserta dituntut mampu mempertahankan gagasannya secara komprehensif di hadapan penguji. Ujian dilaksanakan secara tatap muka, serta secara daring (zoom) bagi satu orang peserta.
Apresiasi Transparansi dan Meritokrasi
Guru Besar FH USU, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, mengapresiasi terobosan Kejati Sumut yang mengedepankan prinsip meritokrasi dan transparansi publik dalam promosi jabatan.
“Ini langkah maju dalam transparansi kelembagaan. Seleksi terbuka memberi ruang bagi personel membuktikan kapabilitasnya secara adil, sehingga promosi jabatan benar-benar teruji dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Ningrum.
Langkah ini diharapkan menjadi standar baru bagi unit Kejaksaan RI di berbagai daerah dalam mencetak kader pimpinan yang berintegritas dan profesional. (BM-red).








