
Medan, (Infokasus24.com) – Plt Sekretariat DPRD Medan, Erisda Hutasoit memberikan penjelasan mengenai status dan fungsi 3 kendaraan saat insiden pohon tumbang di kediaman Ketua DPRD Kota Medan yang sempat menjadi perhatian masyarakat, Jumat (21/08/26).
Erisda mengatakan, kendaraan yang berada di lokasi saat kejadian bukan berarti semuanya merupakan mobil dinas jabatan yang melekat pada Ketua DPRD Kota Medan.
Ia menjelaskan, masing-masing memiliki status dan fungsi berbeda sesuai dengan peruntukannya.
“Satu unit merupakan perorangan dinas atau dinas jabatan penggunaannya melekat pada jabatan Ketua DPRD. Kendaraan tersebut merupakan fasilitas yang diberikan sesuai ketentuan dan peraturan berlaku untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan”, jelas Erisda.
Sementara itu, kendaraan kedua merupakan kendaraan operasional pendukung. Kendaraan tersebut digunakan untuk menunjang mobilitas dan berbagai kebutuhan kedinasan, termasuk mendukung tugas ajudan atau ADC, pengawalan, pengamanan, serta kegiatan pendukung lainnya.
Sedangkan kendaraan ketiga, lanjut Erisda, merupakan kendaraan operasional Sekretariat DPRD Kota Medan.
Saat kejadian, kendaraan tersebut sedang digunakan untuk mendukung peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dihadiri Ketua DPRD Kota Medan.
“Jadi, kendaraan ketiga itu bukan kendaraan perorangan dinas maupun kendaraan dinas jabatan Ketua DPRD. Itu kendaraan operasional Sekretariat DPRD saat itu digunakan sementara untuk mendukung kedinasan”, ujarnya.
Dengan demikian, Erisda menegaskan, keberadaan tiga kendaraan di lokasi tidak menunjukkan bahwa Ketua DPRD Kota Medan memiliki tiga kendaraan dinas jabatan.
Menurutnya, hanya satu kendaraan berstatus sebagai kendaraan perorangan dinas sesuai regulasi. Sementara dua kendaraan lainnya merupakan kendaraan operasional memiliki fungsi dan peruntukan berbeda.
Klarifikasi tersebut disampaikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang lebih lengkap sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman mengenai status kendaraan yang berada di lokasi saat kejadian.
Penanganan Kerusakan Kendaraan
Terkait kerusakan kendaraan akibat pohon tumbang, Erisda mengatakan penanganannya akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing kendaraan.
Untuk kendaraan berkaitan dengan operasional pemerintah daerah, proses penanganan dan perbaikannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme administrasi serta pengelolaan barang milik daerah.
Di sisi lain, Erisda turut menyampaikan keprihatinan atas kejadian angin kencang disertai hujan deras menyebabkan pohon tumbang di sejumlah wilayah Kota Medan.
Ia berharap masyarakat terdampak dapat segera mendapatkan penanganan dan seluruh proses pemulihan akibat kejadian tersebut berjalan dengan baik.
“Kami turut prihatin atas kejadian angin kencang dan hujan deras yang mengakibatkan pohon tumbang. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan proses penanganan dapat berjalan dengan baik serta segera diselesaikan”, pungkas Erisda. (DM/Red)








