
Sergei,(Infokasus24.com)– Maraknya perjudian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Sergei menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, perjudian yang kerab mengganggu keharmonisan rumah tangga ditengah – tengah masyarakat itu bebas leluasa beroperasi.
Seperti dikisahkan seorang Ibu Rumah Tangga bernama Aminah baru – baru ini, suaminya yang kerab pulang malam akibat kecanduan bermain judi meja ikan – ikan.
” Kurasa mamak – mamak dulu yang turun tangan demo disitu. Gimana gak palak coba, gaji tak seberapa sudah main judi, anak – anak butuh makan butuh uang sekolah ” cetusnya, Kamis (16/11).
Keresahan warga dalam situasi ekonomi yang sulit ditambah leluasanya bandar perjudian ikut nimbrung “meracuni” warga. Warga sudah resah, dan menunggu reaksi dari Kepolisian setempat.
Melihat adanya respon, Awak media menyampaikan kepada Kapolres Sergei AKBP Oxy Yudha Pratesta, melalui whatsapp mengatakan, terimakasih informasinya, akan saya tindaklanjuti. Respon cepat bila ada akan ditindak, bahwa jargon yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presisi Polri berkaitan dengan konsep transformasi layanan polri yang lebih terintegrasi, transparan, dan cepat.
Informasi teranyar dirangkum dilapangan, kekuasaan “big bos” bandar perjudian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Sergei, tergolong sakti dan cakap lobi – lobi.
Amatan wartawan, lokalisasi perjudian ini berada di Desa Pematang Pernah, Dusun V Panggatalan Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Sergei Sumatera Utara.
Pada titik ini perjudian dikelola oleh salah satu yang bermata sipit dan dianggap kebal hukum.
(Tim).








