
Infokasus24(Medan)
Kepolisian Sektor Percut Seituan unit Reserse Kriminal berhasil ciduk dua preman jalanan di pintu tol Bandar Selamat Jalan Letda Sujono ketangkap tangan melakukan Pungli( Pungutan Liar), Kamis (27/7). sekira sore.
Kedua preman jalanan tersebut M Ilham Siahaan (27) warga Tembung, dan Dedi Arisandi (25) warga Jalan Bersama Gang Musola Tembung. Dari keduanya disita uang kontan Rp 7000 untuk dijadikan barang bukti.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Jefri Simamora SH MH. mengatakan kepada wartawan bahwa polsek terima pengaduan dari masyarakat ada pelaku preman dengan modus pungli. Anggota langsung cek TKP dan mengamankan kedua pria tersebut.
Menurut Kapolsek, bahwa dari hasil pemeriksaan keduanya juga positif menggunakan methamfetamin. setelah dilakukan tes urin mereka positif menggunakan methamfetamin. (Ayu/ Red.)







