
Medan(infokasus.24).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkumham Sumut) Imam Suyudi didampingi Kepala Rutan Tanjung Gusta Nimrot Sihotang meresmikan sarana bimbingan kegiatan dan latihan kerja membuat paving block dan batako di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, Senin (21/8).

Imam Suyudi menyampaikan bahwa sarana bimbingan kegiatan kerja ini merupakan salah satu perwujudan hubungan dalam kehidupan sehari-hari antara Tuhan, manusia, dan alam.
“Bimker ini merupakan hubungan ke lingkungannya dalam bentuk pekerjaan sehingga harus dilaksanakan dalam mewujudkan penghidupan dan kehidupan manusia.”,ujarnya.

Imam juga menyampaikan, kondisi di Rutan Tanjung Gusta ini daya tampungnya mengalami overloaded.
Hal inilah yang perlu disinergikan bersama dengan seluruh jajaran dan aparat penegak hukum untuk melakukan upaya -upaya yang lebih mengarah kepada Restorative Justice (RJ) agar tidak semua yang melakukan pelanggaran masuk ke lembaga pemasyarakatan, melainkan dibina di lingkungan – lingkungan sosial tentu akan lebih efektif dan berguna.

“Terimakasih atas inisiatif dan kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan ini, semoga bermanfaat bagi seluruh warga binaan yang ada di Rutan Medan maupun seluruh UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara,” tutup Imam.
Sementara Kanwil Kemenkumham Sumut beserta jajaran yang telah menciptakan program luar biasa bagi warga binaan.
Imam juga menilai bahwa bimbingan dan pelatihan kerja merupakan salah satu aspek yang sangat dibutuhkan bagi warga binaan khususnya selepas kembali ke masyarakat yang sering dikucilkan dan terkadang tidak memiliki ketrampilan untuk bekerja.
“Jangan pernah lelah untuk kebaikan dan jangan menyerah untuk menuju kebenaran walaupun terkadang tidak sesuai dengan harapan.
Buat saudara yang ada didalam untuk bersabar karena takdir tidak dapat dihindari, pasti ada hal-hal yang baik dibalik semua ini,”
Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ka-UPT Pemasyarakatan. (Edison Harianja).







