
Labuhanbatu, (Infokasus.24)
Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu, SH beri penjelasan kepada media, Sabtu (26/08).
Parlando menjelaskan bahwa terkait proses perkara sesuai STPL Nomor : STTLP/B/996/Yan 2.5/VIII/2023/SPKT RES-LBH, (16/8) sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.
“Hasil konfirmasi dengan Kanit PPA IPTU Rostina, terhadap pelapor (RH), korban (SFS) dan saksi-saksi telah dilakukan pemeriksaan / interogasi dan hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor (FS)”

“Kemarin juga sudah dilakukan konfrontasi namun baik pelapor, korban dan saksi-saksi masih dengan keterangan awal masing-masing”
“Kita tunggu saja dan mohon bersabar untuk perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut” tutup IPTU Parlando..
(Edison Harianja)







