Home / Uncategorized / Judi Tembak ikan-ikan di simpang martubung belum juga ditindak oleh Kapolres Pelabuhan Belawan

Judi Tembak ikan-ikan di simpang martubung belum juga ditindak oleh Kapolres Pelabuhan Belawan

Medan Labuhan,(Infokasus.24). Lokalisasi judi modus tembak ikan di Jalan Yos Sudarso Besar Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, persis pas depan SPBU minyak simpang Martubung bebas beroperasi tanpa ada gangguan dari manapun, Selasa (4/10/2023)

Lokasi judi haram ini beromzet puluhan juta rupiah perharinya. Dimana para pengunjung baik roda dua dan roda empat berlalu lalang, sehingga warga sekitar sangat terganggu dengan keberadaan bisnis haram itu.

“Sudah ada buka empat bulan lebih lokasi judi itu bang. Tapi kami heran, kenapa Polisi khususnya Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan tidak menindak bisnis haram itu. Jelas – jelas lokasi judi itu melanggar undang – undang, kok dibiarkan begitu aja,” ujar Laki-laki warga setempat.

Dikatakannya, para pengunjung lokasi itu berterik – teriak dan membuat bising. Sehingga warga sangat terganggu dengan keberadaan mereka. “Kami sangat takut bang, anak dan suami kami bisa terjerumus di lokasi itu,” judi tembak ikan keluhnya.

Warga setempat minta berharap kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolda Sumut untuk segera menindak dengan tegas tanpa pilih bulu lokasi judi tersebut.

“Mohon Bapak Kapolda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan tutup lokasi judi itu, kami sangat takut pak. Hal ini bisa menambah kriminal di sekitaran kami pak,” harapnya.

Sementara itu, wartawan media Infokasus.24 mencoba konfirmasi kepada Kapolsek Labuhan Belum juga ada jawaban. Langsung Awak media konfirmasi ke Kapolres Pelabuhan Belawan, namun alergi untuk mau dikonfirmasi malah di blokir WhatsApp wartawan. (Edison Harianja).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *