
Deli Serdang,(Infokasus.24)- Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Pembangunan) Kabupaten Deliserdang, kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deliserdang, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi beberapa instansi SKPD(Satuan Kerja Perangkat Daerah), seperti diantaranya ,
Dugaan Korupsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Deliserdang, Dinas Ciktaru Deliserdang, Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang, Dana Kebersihan Kecamatan Galang, Beringin, Pantai Labu, Pagar Merbau Tahun Anggaran 2021/2022 APBD Kabupaten Deliserdang
Selain itu ada juga sorotan tentang dugaan tindak asusila oknum Kadis Ketapang Deliserdang, yang sampai saat ini disinyalir tidak ada kejelasan hukum nya, dan terkesan ditutup tutupi oleh pihak inspektorat Deliserdang, cetus orator dan juga selaku Ketua GMPL & P Deliserdang, Arnold Perjuangan Manurung S.SI , saat memberikan orasinya
Sebelum massa GMPL & P Deliserdang, menggeruduk Kantor Bupati Deliserdang, terlebih dahulu massa melakukan unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, serta menyerahkan Bundelan berbentuk Dumas Ke – Kejari Lubuk Pakam, supaya secepatnya di usut tuntas terkait dugaan korupsi di Dinas Pemkab Deliserdang dan dugaan Korupsi terkait Persampahan di Beberapa Kecamatan yang termaktum diatas, agar Kabupaten Deliserdang ini menjadi maju dan bersih dari Korupsi, ucap orator aksi
Lebih kurang 150 massa GMPL & P, yang turut berunjuk rasa tersebut dikawal oleh pihak Kepolisian Polresta Deliserdang dan Polsek Lubuk Pakam, serta Satpol PP Deliserdang, usai berunjuk rasa di lima titik yang sesuai dengan surat nomor 012/Ex -/GMPL &P/1/2024, masaa pun membubarkan diri dengan damai (Paulus Bb)







