
Lubuk Pakam, (Infokasus24)-
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab.Deli Serdang “AK” beserta oknum pegawai BPBD lainnya sedang dalam proses pemeriksaan pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang terkait adanya aduan masyarakat tentang Penggunaan Anggaran Penanggulangan Bencana TA 2023 Sebesar Rp 1,3 M.
Hal ini dibenarkan oleh Humas Kejari Deli Serdang Edi, ketika dikonfirmasi, Selasa (6/2)
Kata Edi, Tim Pemeriksa sudah memeriksa beberapa oknum terkait, dan sampai saat ini masih dalam tahap penelusuran bukti – bukti.
Beberapa hari sebelumnya sekitar 30 an massa tenaga relawan BPBD Deli Serdang yang mengaku diberhentikan secara sepihak melakukan aksi unjuk rasa dikantor Bupati Deli Serdang mengemukakan berbagai hal menyangkut masalah di BPBD Deli Serdang.
Salah satu nya adalah tentang penggunaan anggaran 1,3 M tersebut.
Ketika hendak diminta tanggapan , Selasa (6/2), Ka Badan BKBD serta oknum lainnya di instansi tersebut, tidak berhasil dijumpai di kantornya.
Ketika dicoba melalui WA , sampai saat berita ini dikirim ke redaksi, “AK” belum merespon.(Paulus Bb)







