Home / Uncategorized / Kajari Deliserdang Tahan Kalak BPBD Apabila Terbukti

Kajari Deliserdang Tahan Kalak BPBD Apabila Terbukti

Deli Serdang,(Infokasus.24)- Ramainya pemberitaan disetiap media massa atas terpanggilnya kepala pelaksana BPBD Kabupaten Deli Serdang sebagai terperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di instasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Deli Serdang Tahun Anggaran 2023 dalam mata anggaran kegiatan sosialisasi.

Semua itu terlaksana atas laporan dan orasi tenaga honorer ke kantor bupati Deli Serdang , dimanan para tenaga honorer yang telah dirugikan sudah mengabdi di dinas BPBD bertahun tahun. Kepala pelaksana ( Kalak ) memecat sepihak tanpa pemberitahuan.

Apalagi tenaga honorer sebelumnya telah mengikuti kegiatan program sosialisasi yang dilaksakan oleh dinas BPBD dihotel tertentu. Terperiksanya kepala pelaksana BPBD atas dugaan korupsi anggaran 1,350 millyar.

Kajari jangan main mata, tangkap dan tahan kepala pelaksana BPBD apabila sudah lengkap alat bukti yang menguatkan atas pelanggaran dugaan tindak pidana korupsi Rp.1,350 millyar dan Juga seluruh pejabat atau pegawai yang turut membantu.

Edi Humas Kejari Deli Serdang mengatakan, bahwa tim telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa oknum atas dugaan korupsi BPBD, sekarang masih tahap pengumpulan alat bukti.

Antusiasnya perhatian masyarakat terhadap terperiksanya Kalak, yang selama ini dianggap arogan dan semena – mena kepada bawahan menjadi perbincangan disetiap warkop.

Ketua LPLM Kabupaten Deli Serdang Sukamto mengatakan kepada awak media bahwa kami sebagai lembaga masyarakat sangat mengharapkan keadilan.

Kajari harus bersikap adil dan jujur sebab inilah harapan tenaga honorer mengurangi rasa sakit hati mereka, apabila Kalak BPBD terbukti melakukan pelanggaran langsung tahan, ujarnya.

Kami akan tetap mengawasi perkara tersebut supaya jangan Masuk Angin terhadap penanganan kasus Kalak BPBD kabupaten Deli Serdang yang sedang diproses oleh pihak Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Negeri Deli Serdang. ( banjarnahor )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *