Home / Uncategorized / Kadis Dukcapil Deli Serdang Ingatkan Staffnya Memaksimalkan Kinerja Pelayanan Publik

Kadis Dukcapil Deli Serdang Ingatkan Staffnya Memaksimalkan Kinerja Pelayanan Publik

Deliserdang,(Infokasus.24)-Tujukan bukti kinerja yang maksimal, Kadis Dukcapil Deli Serdang Drs. H. Misran Sihaloho M.si, selalu membimbing dan mengingatkan kami para staffnya untuk berikan pelayanan yang terbaik.

Dalam ruangannya, Kasie akta kelahiran Muhammad Irwansyah Tambunan menyampaikan pada awak media, sebagaimana yang telah disampaikan Kadis Dukcapil kepada kami selaku pelayanan publik, saya harus berikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal tanpa terkecuali, Kamis ( 9/5/2024 ).

Sejak lahir, seorang anak haruslah dibekali dengan dokumen dasar yaitu Akta kelahiran yang berisikan informasi seputar indentitas yaitu nama, tempat, dan tanggal lahir.

Masyarakat wajib melaporkan seorang anak yang lahir dalam ruang lingkup keluarganya agar dapat didaftarkan dalam kartu keluarga dan akan segera diberi NIK ( Nomor Induk Keluarga).

Akta kelahiran juga dipergunakan untuk keperluan layanan publik yang lainnya dan sebagai dokumen dasar Administrasi kependudukan apabila suatu saat nanti dibutuhkan untuk keperluan dikemudian hari, Karena akta kelahiran inilah sangat dominan untuk pelengkap dasar dokumen administrasi yang lain.

Berdasarkan UU No.24/2013 tentang perubahan atas UU No.23/2006 pencatatan akta kelahiran dilakukan pada Instansi pelaksana sesuai dengan domisili pelapor atau tempat dimasyarakat itu bertempat tinggal.

Saya selaku Kasie Akta Kelahiran akan tetap melakukan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat yang memerlukan bantuan pembuatan akte, jelasnya sambil mengakhiri perbincangan kepada awak media.

Pelayanan Kasie akta kelahiran dukcapil Deli Serdang inipun sangat dikenal masyarakat dengan senyum keramah – tamahannya.

(Josua Giawa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *