Home / Uncategorized / Tanggapan Ketua DPRD Tebo Terkait SPPD yang Heboh di Beritakan

Tanggapan Ketua DPRD Tebo Terkait SPPD yang Heboh di Beritakan

Tebo,(Infokasus24) – Tangapan Ketua DPRD Tebo Mazlan saat dikonfirmasi terkait SPPD DPRD Tebo diduga Fiktif dan Mark’up, Senin (13/5/24 ). Ketua DPRD Tebo Mazlan menjelaskan secara terperinci pada awak media ini.

Semua anggaran DPRD sebanyak 52 milyar itu bukan hanya untuk SPPD saja. 52 milyar saja untuk SPPD kami DPRD, kami DPRD Tebo sudah kaya semua”

Kami DPRD Tebo punya aturan dan diatur dalam Perbub bukan sewenang kami menggunakan angaran negara, kami juga di awasi pihak inspektorat Tebo dan BPK RI perwakilan provinsi Jambi, imbuh nya”.

Kami DPRD Tebo 6 bulan sekali SPJ kami di periksa inspektorat Tebo dan BPK Jambi, jika ada temuan kami diperiksa oleh inspektorat Tebo dan BPK Jambi perwakilan RI kami akan diberi waktu pengembalian selama 60 hari, ucapnya.

Jika kami sudah melewati batas waktu 60 hari dari masa pengembalian maka kami akan di pidana, berapa bulan yang lalu kami di periksa BPK, dengan hasil auditan BPK kami ada temuan, sebelum BPK berangkat dari Tebo ke Jambi kami sudah kembalikan hasil temuan tersebut.

Awak Media ini kembali mempertanyakan kepada Ketua DPRD, Apakah dana yang Rp. 52 milyar hanya untuk SPPD DPRD Tebo untuk berangkat Jambi – Jakarta, Apakah tidak digunakan untuk keperluan yang lain.

Lansung dijawab degan santai oleh Ketua DPRD, bahwa dana Rp. 52 milyar itu digunakan seperti perjalanan kami ke jambi sudah diatur undang-undang, Perjalanan kami kejambi perhari nya 350 ribu rupiah, jika ke Jakarta 550 ribu rupiah, seperti rapat paripurna, RDP, Reses, Kosomsi di DPRD dan honor serta lain nya inilah peruntukan dana sebanyak 52 milyar itu tutup nya.

Reporter (Nurul fajri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *