

Langkat,(Infokasus24.com)- Polres Langkat berhasil mengagalkan pengiriman 20 Kilogram sabu, yang akan di bawak ke kota Medan, Minggu (18/08/2024)
Petugas berhasil mengamankan tiga tersangka yang membawa sabu tersebut di jalan Lintas Medan – Banda Aceh, Kecamatan Besitang.
Dari penangkapan tersebut Petugas berhasil mengamankan Sabu sebanyak 20 Kilogram, dan berhasil meringkus tiga orang, Asmuni (30), Muhammad Zubir (32) dan Zulfan Fahri (32)., ketiganya merupakan warga Provinsi Aceh.
Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi, pengungkapkan itu berawal dari informasi yang diterima dari Polres Langkat soal adanya pengiriman narkoba dari Aceh menuju kota Medan.
Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyidikan dan mendapatkan kebenaran posisi para pelaku, yang sedang mengendarai Mobil, lalu pihak Polres Langkat melakukan Razia di depan Polsek Besitang, Jumat (16/08/2024) sekira Pukul 02:00 Wib ( dini hari). Petugas berhasil memberhentikan satu unit mobil Suzuki Ertiga BK 1244 LAB warna putih dan didapatkan sabu dengan seberat 20 Kilogram’ Ucap Kombes Hadi.
Selain mengamankan sabu dan ketiga tersangka, Kepolisian juga mengembangkan asal usul sabu tersebut, dan didapatkan satu nama penerima sabu tersebut di kota Medan, yang diketahui (RF) bertempat tinggal di jalan KL Yos Sudarso Medan,
Petugas kembali mengamankan Pelaku RF yang saat itu berada dalam rumahnya, lalu petugas memboyong semua pelaku dan barang bukti sabu seberat 20 Kilogram Ke kantor Polisi, guna proses pemeriksaan lebih lanjut” Ungkap Kombes Hadi. (TJ)







