Home / Uncategorized / Ortu Korban Pelecehan Meminta Kepada APH, Agar Pelaku Segera Ditangkap

Ortu Korban Pelecehan Meminta Kepada APH, Agar Pelaku Segera Ditangkap

Bireuen,(Infokasus24.com)- Diduga perlakuan tindakan oknum sekdes inisial ND memalukan tak seharusnya itu terjadi kepada warganya dan perbuatan yang tak patut dicontoh yang telah terjadi di Desa Seuneubok Punti, Peulimbang, Kabupaten Bireuen Aceh,” Minggu (22/09/2024).

Dugaan perbuatan perlakuan seksual itu terjadi dalam warung  tempat Indah berjualan di Desa Sinebeuk Puntih, Selasa (10/9/2024 ). Tindakan Pindana Cabul Qanun Aceh no 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dalam pasal 47 Qanun.

Kronologis tejadinya pelecehan seksual yang di lakukan ND terhadap Indah (korban) dimana kesehariannya berjualan dirumah membuka warung kecil – kecilan, tiba-tiba datang ND masuk warung Indah ingin membeli rokok dan tak menyangka ada niat buruk yang akan dilakukan ND.

Indah tak punya firasat apa yang akan terjadi pada dirinya karena sehari – harinya berjualan melayani pembeli yang hendak mau belanja, tak berapa lama ND meminta no WA Indah, namun indah tidak memberikannya karena tidak begitu mengenal dan merasa Indah sudah memiliki suami.

Kemudian ND ingin membayar rokok yang dibeli nya, Indah merasa terkejut disaat ND ingin membayar rokoknya, ND ingin mencium Indah sehingga spontan Indah  meronta memberikan perlawanan terhadap ND.

Selanjutnya, ND yang merasa tak tersampaikan hasratnya mencium Indah, dan selanjutnya pelaku
memaksa memegang payudara Indah spontan Indah terkejut melihat perbuatan ND. Indah pun spontan memberikan perlawanan kembali dan kemudian lari keluar warung  sambil menjerit-jerit lari keluar warung diluar ada Miwa (Nurafni) dan Muhammad Azahari, jarak dari warung sekitar 20 meter.

Berhubung orang tua Indah tidak ada dirumah pergi mengantar Linto ke Bireuen, malam harinya  baru Indah menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kedua orang tuanya,

Hingga keesok harinya orang tua Indah melaporkan  kejadian  yang dialami anaknya tersebut kepada Keucik Tgk Azahari dikediamannya di Desa Sinebeuk Puntih ”  tak jauh dari rumah korban dan menceritakan telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh ND selaku Sekdes Kecamatan, tapi karena suasana masih memanas Keucik belum berani mengambil tindakan, dan kemudian ibu korban bersama anaknya menjumpai Keucik lagi.

Indah merasa tak terima dirinya dilecehkan oleh oknum sekdes inisial ND hingga mendatangi Polres melaporkan untuk mendapatkan keadilan dengan nomor: STTLP/234/IX/2024/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH.

Lalu mempertanyakan tentang kelanjutan laporan pelecehan seksual yang dilakukan ND selaku sekdes kecamatan.

Awak media menjumpai Nilawati orang tua Indah mencari keterangan tentang kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum sekdes tersebut yang sudah beristri dan memiliki 2 orang anak itu, dan awak media berupaya membantu menyelesaikan permasalah yang terjadi melalui 2 perangkat  desa sinebeuk puntih dan desa Uteun sikombong.

Dari hasil rapat yang dilakukan dari seperangkat desa mulai dari sekdes, Tuha Peut, Kepala Dusun dan Keucik Tgk ND desa sinebeuk puntih, akan  memanggil Keucik Samsul (Uteun sikombong) dan ND agar kasus pelecehan seksual tersebut diselesaikan secara bermusyawarah di kampung degan secara kekeluargaan. ( Chan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *