
Medan,(Infokasus24.com)– Perjudian meja tembak ikan – ikan yang berada diwilayah hukum Polsek Delitua Polrestabes Medan yang berada di gang Florida disebuah Ruko di Kelurahan titi kuning, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara,” Jumat (25/10/2024).
Menurut sumber informasi dari warga yang berhasil diwancara media ini yang meminta namanya tidak di publikasikan bahwa meja ikan – ikan disebuah Ruko ternyata sudah pernah ditutup tak beroperasi, Namun kembali beroperasi yang ‘merajai’ di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Delitua. Akan tetapi hingga kini pengelola perjudian tersebut belum pernah ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Perjudian meja tembak ikan – ikan yang berada di kelurahan titi kuning ini kembali mengagetkan publik. Betapa tidak, perjudian terlarang itu sepertinya tidak lagi memandang tempat, seperti hal nya yang terlihat persis di dekat rumah warga yang padat penduduknya dan tak jauh dari rumah ibadah tepatnya di gang Florida.
Para pengusaha dan penikmat meja ketangkasan ini seolah kebal hukum saja, pasalnya hal ini sangat mengejutkan karena sudah berani terang – terangan membuka lokalisasi persis tak jauh dari pinggir jalan raya kurang lebih 50 meter Pada lokasi ini ditemui seorang pemuda berbadan tegap, mengatakan bahwa ia selalu melihat ramai pengunjung di lokasi untuk bermain judi disitu ,”sebutnya
” Saya tidak kenal pemilik, namun kalau pengawas ada selalu didalam mengawasi, kalau abang mau tanya – tanya sama dia aja sebutnya” sembari mengarahkan awak media ini untuk masuk kedalam rumah lokasi perjudian itu.
Dari amatan awak media lokasi ini ramai dikunjungi warga, meja ikan – ikan ditempatkan dalam rumah warna dalam merah, dan judi tembak ikan-ikan tersebut lokasinya persis berada dalam rumah.
Pihaknya juga berharap kepolisian setempat dapat bergerak cepat mengusut dalang peletakan yang membuka meja judi ikan-ikan tersebut. “Segeralah polisi menghentikan judi itu mas dan proses hukum pengelolanya, “harapnya.
Terpisah ditemui penjaga judi meja ikan – ikan memintak KTA untuk difoto sebagai bentuk laporan ke atasan, akan tetapi awak media tak mau memberikan KTA untuk difoto.
Dilain sisi, dikonfirmasi terpisah Kapolsek delitua Kompol Dedy Dharma, SH . Jumat (25/10) ketika dikonfirmasi wartawan mengenai maraknya aktivitas perjudian diwilayah hukumnya itu, akan tetapi enggan menjawab konfirmasi meski telah disampaikan denah lokasi perjudian tersebut
belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini dimuat oleh redaksi.
(Tim/JG).







