
Pandrah,(Infokasus24.com)-Rahmat Saputra S,T, kepala desa meunasah reudeup kecamatan pandrah kabupaten Bireuen resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini diambil Jumat,(10/1/2025) dengan satu tujuan mulia, demi menjaga keharmonisan dan untuk menyelesaikan permaslahatan yang ada di desa yang beliau pimpin
Turut Hadir dalam pengunduran ini Camat Pandrah, Saifuddin, S.K.M M.Kes, Kapolsek Pandrah, Iptu Haryono, Danramil 10/Pandrah, Lettu Inf Rusli
Para tokoh masyarakat dan Agama Desa Meunasah Reudeup, Babinsa Koramil 10/Pandrah, Kompi Khusus Yonif 113 , Babinkamtibmas Polsek Pandrah.
Para warga Desa Meunasah Reudeup
Surat pengunduran diri ditandatangani di hadapan ratusan warga desa meunasah reudup, disaksikan oleh Camat, dan muspika Pandrah. Keputusan ini diambil setelah selama lima tahun menjabat, Rahmat kerap menghadapi desakan masyarakat yang meminta dirinya mundur meskipun alasan yang diajukan dinilai tidak jelas.
“Saya memutuskan mundur untuk kebaikan bersama. Selama ini, saya selalu berusaha bekerja transparan, mengelola dana desa dengan musyawarah, dan tidak pernah mengambil keputusan sepihak,” tegas Rahmat saat ditemui wartawan Sabtu, (11/1/2025).
Meski menghadapi berbagai tantangan, Rahmat mencatatkan sejumlah pencapaian penting selama masa kepemimpinannya, antara lain:
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat, yang pada 2020 mencapai 101 penerima, hingga 43 penerima pada 2023 dan 2024.
- Pembangunan kantor kepala desa pada 2020 untuk mendukung operasional pelayanan masyarakat.
- Proyek irigasi sawah dan pengerasan jalan usaha tani melalui aspirasi H. Ruslan Daud (HRD) dan Samsul Bahri (Tiyong).
- Pemasangan jaringan PDAM senilai Rp 1,5 miliar dan pembangunan septic tank senilai Rp 220 juta, yang telah selesai pada 2024.
Rahmat mengakui, keterbatasan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) sering kali menjadi kendala. Namun, ia terus berupaya maksimal melalui koordinasi dengan DPRK, DPRA, dan DPR RI untuk memastikan pembangunan tetap berjalan.
Terkait desas-desus adanya kegiatan fiktif, Rahmat dengan tegas membantah. “Jika memang ada kegiatan yang dianggap fiktif, saya minta masyarakat menunjukkan bukti. Semua pengelolaan dana desa telah dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan yang ada ,
Dan saya sudah berupaya buat untuk yang terbaik buat desa yang saya pimpin, namun hasil kerja keras saya tidak dinilai oleh warga saya”,ujarnya
Rahmat juga menyatakan kesiapannya menghadapi audit oleh Inspektorat. “Saya siap kapan saja jika prosedur audit dilakukan. Saya ingin memastikan pengelolaan dana desa selama ini berjalan sesuai peraturan,” tambahnya.
Rahmat berharap, dengan keputusannya mundur, semoga Desa Meunasah Reudeup dapat terus berkembang dan masyarakatnya hidup harmonis. “Semoga kepala desa berikutnya mampu membawa perubahan yang lebih baik untuk desa ini. Saya selalu mendoakan yang terbaik untuk masyarakat,” tutupnya. (Chan)







