Home / Uncategorized / Musrembangdes Gampong Nase Mee TA 2025 Sekaligus Penyusunan RKP Desa

Musrembangdes Gampong Nase Mee TA 2025 Sekaligus Penyusunan RKP Desa

Pandrah,(Infokasus24.com)- Masyarakat Gampong Nase Mee antusias menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Meunasah Gampong Nase Mee Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen sekaligus musyawarah tahunan dengan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) dan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Gampong (RKPG), Selasa (21/01/2025).

Tampak hadir dalam acara tersebut; Lettu Infanteri Rusli selaku Danramil /10 Pandrah berserta Babinsa, Kapolsek Pandrah Iptu Hariono dan Babinkamtibmas, Camat Pandrah Saifuddin,SKM, Sekcam Safrizal, ST, Keuchik Gampong Nase Mee Teungku H. Darkasi , Kasi PMG, Kader PKK, pendamping desa Eriyani S,T , Sekdes, Tuha peut, Kadus, kaur, kader BKB, dan imam desa.

Dalam sesi ini, beberapa topik penting dibahas, seperti penetapan prioritas program, identifikasi sumber daya yang tersedia, kesehatan skala desa termaksud stunting, teknologi dan informasi , partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan. Selain itu, juga dilakukan evaluasi terhadap program-program sebelumnya untuk memperbaiki efektivitas kegiatan dimasa mendatang.

Selain itu juga dilakukan evaluasi terhadap program-program sebelumnya untuk memperbaiki efektivitas kegiatan dimasa mendatang. Menyampaikan pentingnya musyawarah guna terwujudnya pembangunan skala prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat. Beberapa usulan dan masukan dari warga akan disampaikan pada Musrenbang, yang akan dilanjutkan ke musrembang Kecamatan.

Musrenbangdes diadakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, meningkatkan kualitas pembangunan, mengurangi ketimpangan, menguatkan kelembagaan desa, membantu desa menjadi lebih mandiri dan berkembang secara berkelanjutan.

Adapun anggaran Dana desa  untuk Gampong nase mee tahun 2025 ;
Dana desa Rp: 698.729.000, BLT 15% Rp 104.809.350, Pangan 20% Rp:139.745.800, OP 3% Rp:20.961.870, ADG Rp: 151.859.000

Dalam Musrenbangdes desa 2025 Gampong nase mee mengusulkan untuk kecamatan, Infrastruktur , ekonomi, Sosial budaya, rehabilitasi rumah layak huni dan lain-lain.

Pengarahan dari camat Pandrah yang memaparkan bahwa untuk BLT yang dulu di tahun 2024 sekitar 20% (dua puluh persen) dan kini pemerintah menurunkan penggunaannya untuk mendukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 % (lima belas persen) diharapkan kepada Keuchik dan aparatur gampong agar mengadakan rapat desa untuk pembagian BLT siap yang berhak untuk menerima  untuk BLT Desa di tahun 2025 dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah .

Hasil dari Musrenbangdes yang di gelar  di Gampong nase mee untuk Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan RKPDes. Musrenbangdes diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020.
(Chan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *